Berita
Oleh untung ss pada hari Selasa, 21 Apr 2015 - 22:25:01 WIB
Bagikan Berita ini :

Penyusup Ke Ruang RI 2 Ditangkap

18kaa.jpg
Lelaki penyusup yang diamankan di KAA (Sumber foto : istimewa)
Teropong Juga:

JAKARATA (TTEROPONGSENAYAN) -Satu orang yang diduga penyusup masuk ke ruang wakil presiden (RI 2) di area Konferensi Asia Afrika (KAA) Gedung Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Selasa (21/04/2015) petang.

Lelaki perlente, dengan pakaian jas lengkap dan ID Card KAA itu langsung diamankan oleh anggota Paspampres yang bertugas.

Dari identitas berupa KTP yang dibawanya, orang tersebut bernama Prabu Adiningrat, kelahiran 19 Juli 1974 dan beralamat di Jl KH Wahid Hasyim 159 Kebon Kacang, Tanah Abang Jakarta Pusat.

Seorang penyidik Polda Metro Jaya membenarkan peristiwa itu. Menurut petugas yang tidak bersedia disebutkan namanya, Paspampres menangkap orang tidak dikenal itu pukul 17.10 WIB di area ring 1, ruang RI 2. "Belum diketahui apa maksudnya, sekarang sedang diselidiki," kata penyidik itu.

Petugas langsung membawa orang tersebut ke Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Masih dikembangkan lagi, karena dikahwatirkan mereka punya komplotan lain. Apalagi ID Card yang yang dibawa diduga palsu. Demikian juga KTP-nya akan diteliti asli atau palsu," kata penyidik itu.(ss)

tag: #penyusup RI 2  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...