Bisnis
Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 22 Apr 2015 - 10:50:57 WIB
Bagikan Berita ini :

Gerindra Curiga Pemerintah Gunakan Dana Siluman untuk Subsidi Premium

16tscom-kardaya-warnika.jpg
Ketua Komisi VII DPR RI Wardaya Karnika (Sumber foto : teropongsenayan.com)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Politisi Partai Gerindra Kardaya Warnika mencurigai pemerintah menggunakan dana yang tidak jelas atau dana siluman untuk menutupi subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium. Pasalnya sejak 1 Januari 2015, subsidi premium sudah di cabut, tetapi dalam pelaksanaannya premium yang dijual ke masyarakat masih dengan harga subsidi.

"Saya tidak tahu uang dari mana yang diambil (pemerintah). Menteri ESDM dan Pertamina mengatakan harga pokoknya lebih tinggi dari harga jual, berarti ada kerugian. Hang dari siapa yang digunakan untuk menutupi ini?" kata Ketua Komisi VII DPR RI Ini kepada TeropongSenayan, Rabu (22/4/2015).

Menurut Kardaya, pemerintah telah membebankan seluruhnya biaya BBM premium ke Pertamina dengan alasan perusahaan minyak pelat merah itu sudah untung. Padahal Pertamina sendiri mengaku ke Komisi VII masih mengalami kerugian.

Komisi VII juga sebetulnya sudah menawarkan pada pemerintah untuk tetap mensubsidi premium, tapi pemerintah mengatakan tidak perlu di subsidi. Bahkan usulan pemberian dana cadangan untuk berjaga-jaga jika terjadi kebocoran harga premium juga ditolak pemerintah.

"Tetapi sekarang pemeritah menjual (premium) di bawah biaya. Artinya kan harus ada yang nombok. Nah sekarang dari mana (dana) nomboknya ini? Sebab tidak mungkin dari APBN 2015 karena tidak ada (alokasinya). Sementara Pertamina juga tidak boleh karena PT Persero tidak boleh rugi," ujarnya. (al)

tag: #subsidi premium  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 09 Mei 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan ...
Bisnis

Inilah 10 Kesepakatan Awal dalam Negosiasi Dagang RI-AS Terkait Kenaikan Tarif

Sebagai respons cepat atas pemberlakuan tarif baru dari pemerintah Amerika Serikat, Indonesia langsung melakukan diplomasi intensif dengan pihak AS. Dalam kunjungan resmi ke Washington DC, perwakilan ...