Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Sabtu, 25 Agu 2018 - 17:40:31 WIB
Bagikan Berita ini :

Dahului KPK Soal Status Tersangka, BAP Idrus Marham Bocor?

25104252520151229-094545-resized780x390.jpg.jpg
Komisioner KPK (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pakar Hukum Pidana Romli Atmasasmita menyoroti status tersangka Menteri Sosial Idrus Marham dalamkasus korupsi proyek PLTU Riau-I

Pasalnya, Idrus mengumumkan status tersangka dirinya mendahului pernyataan resmi KPK. Hal ini dianggap tak lazim.

Romli mensinyalir, ada oknum di internal KPK yang telah membocorkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) bekas Sekjen Golkar itu.

"Kan sudah sering BAP bocor," ungkap Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjajaran itu saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (25/8/2018).

Kendati demikian, lanjut dia, status tersangka Idrus Marham memang benar adanya.

"Buktinya dikuatkan Basaria (salah satu pimpinan KPK) jelas benar," tandasnya.

Diketahui,Jumat (24/8/2018) kemarin,Idrus Marham tiba-tibamengundurkan diri dari jabatan sebagai menteri sosial.

Pengunduran diri disampaikan setelah menghadap Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Sedangkan KPK, baru mengumumkan secara resmi status Idrus Marham sebagai tersangka pada, Jumat (24/8/2018) malam. (Alf)

tag: #kpk  #menteri-sosial  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement