Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Selasa, 04 Sep 2018 - 17:27:53 WIB
Bagikan Berita ini :

Tagar #2019PrabowoPresiden, Arsul: Itu Lebih Gentle

68Arsul-Sani-Bara.jpg.jpg
Arsul Sani di posko pemenangan Jokowi-Maruf di Rumah Cemara, Jakarta, Selasa (4/9/2018) (Sumber foto : Bara Ilyasa/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Sekretaris Jenderal DPP PPP Arsul Sani menyarankan sebaiknya pendukung tagar #2019GantiPresiden mengganti dengan hastag #2019PrabowoPresiden.

"Bagus, itu yang beradab, tidak provokatif, juga yang gentle. Kita ini kan semua sudah tahu yang akan berkontestasi adalah Prabowo-Sandi dan Jokowi-Maruf. Ya sudah hastagnya di sekitar itu saja. Boleh 2019PrabowoPresiden atau 2019JokowiDuaPeriode, ya sudah itu saja. Jadi tidak menimbulkan ketegangan," kata Arsul di posko pemenangan Rumah Cemara, Jakarta, Selasa (4/9/2018).

Arsul mengakui, hastag #2019GantiPresiden tidak melanggar hukum. Namun, ucapnya, ketika tagar itu dijadikan forum-forum yang menyebabkan berkumpulnya massa sehingga ada pernyataan ujaran kebencian menjadi masalah dan melanggar hukum.

"Kalau hastag saja tidak melnggar hukum. Tapi kan hastag itu tidak hanya dipasang. Itu dioperasionalkan dalam bentuk pertemuan atau forum yang ada konsentrasi massa. Ada yang menolak, kemudian dalam konsentrasi massa itu ada pembicaraan hate speech, ujaran kebencian, firnah, hoaks, itukan problemnya," tuturnya.(yn)

tag: #2019gantipresiden  #gerakan2019gantipresiden  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...