JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Rapat paripurna DPR, Jumat (24/4/2015) secara resmi mengesahkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2015 sebesar US$2717 atau sekitar Rp33.962.000
Turunnya BPIH 2015 merupakan prestasi yang patut diacungi jempol. Lantaran selama ini BPIH selalu saja naik dan tak pernah turun. "Kami menyisir sejumlah komponen BPHI. Lalu kami minta agar ada efisiensi. Akhirnya disepakati komponen biaya haji turun," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mujahid kepada TeropongSenayan di Jakarta, Jumat (24/4/2015).
Menurut anggot Fraksi Partai Gerindra ini, turunnya ongkos naik haji dikarenakan adanya upaya keras dari seluruh anggota Komisi VIII DPR.
Lebih lanjut Sodik menjelaskan Komisi VIII DPR telah berupaya keras menurunkan BPIH. Langkah ini semata-mata untuk mengakomodasi kepentingan umat Islam yang berkeinginan melaksanakan niat sucinya. "Ummat Islam di mana-mana ingin menyempurnakan rukun Islamnya dengan berhaji," ujarnya.
Menurut Sodik, banyak umat Islam mendambakan bisa pergi ke tanah suci untuk menunaikan haji dan sekaligus melihat indahnya Ka'bah. "Jadi kita fasilitasi dengan biaya yang murah. Apalagi umat Islam di daerah-daerah giat menabung hanya untuk menunaikan ibadah haji. Kadang mereka sampai menjual aset," terangnya.
Oleh karena itu, lanjut Sodik, Komisi VIII DPR sangat peduli dan memikirkan cara yang tepat untuk membantu melaksanakan niat suci tersebut. "Kami bekerja dengan niat bulat. Komitmen tinggi, kompak dan sangat memahami seluk beluk pembiayaan haji," ucapnya. (ec)