Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Kamis, 06 Sep 2018 - 10:06:40 WIB
Bagikan Berita ini :

Komisi II Dukung Penguatan Ombudsman RI

46HermanKhaeron.jpg.jpg
Herman Khaeron (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Komisi II DPR RI mendukung penguatan terhadap lembaga Ombudsman RI (ORI) terutama yang di daerah untuk menjadi lembaga pengawas publik yang independen.

Apalagi diketahui di beberapa daerah, kantor ORI masih pinjam pakai dengan pemerintah daerah.

“Jadi kalau kemudian kantor serta fasilitas lainnya masih bergantung pada pemda, ya sudah. Tidak akan bisa bicara apa-apa di daerah, dan pada akhirnya penilaian akan bagus-bagus saja,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron di Jakarta, Rabu (05/9/2018).

Politisi Partai Demokrat ini menerangkan bahwa banyak sekali pelayan-pelayanan publik yang dilakukan ORI, namun tidak diimbangi dengan keberpihakan perhatian.

Seperti keterbatasan anggaran, tidak ada sarana prasarana, tidak ada kantor, dan bila ada aduan yang akan dilaporkan, masyarakat pun harus ke Jakarta.

"Saya termasuk orang yang ingin mendorong terhadap lembaga yang memiliki sisi anggaran kecil, dari sisi kegiatan kurang, apalagi dalam melakukan akselarasi terhadap tupoksinya," tuturnya.

Diketahui, Komisi II DPR RI telah mendengarkan penyampaian pagu anggaran ORI sebesar Rp 150 miliar yang dialokasikan untuk kegiatan-kegiatan yang tercakup dalam program ORI 2019.

Terhadap pagu anggaran ORI tahun 2019 tersebut, Komisi II DPR RI akan membahasnya secara lebih mendalam pada rapat selanjutnya yang berkaitan dengan pembahasan RAPBN 2019.

Komisi II DPR RI juga menyetujui usulan tambahan tahun 2019 ORI sebesar Rp153 miliar.

Komisi II akan meminta kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk memenuhi kebutuhan tambahan anggaran tersebut dalam pembahasan di Banggar DPR RI.(yn)

tag: #hermankhaeron  #wakilrakyat  #ombudsman  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement