JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Maraknya kasus pembajakan kekayaan hak intelektual membuat Kalangan DPR miris. Selain merugikan para seniman dan artis Indonesia, juga mengurangi pendapatan negara.
Melihat situasi itu, anggota Komisi X Anang Hermansyah mendesak pimpinan DPR membentuk Kaukus Parlemen Anti Pembajakan dan Hak Kekayaan Intelektual (Haki). "Pembajakan merupakan tindakan kriminal yang harus dilawan," katanya kepada TeropongSenayan semalam di Jakarta.
Menurut suami Ashanti ini, pembentukan kaukus itu karena kasus pembajakan hak cipta belum mendapat perhatian yang serius dari pemerintah.
Lebih jauh anggota Fraksi PAN itu berharap pembentukan kaukus tersebut dapat mencegah dan menimalisir praktek-praktek pembajakan. "Jadi sudah saatnya membentuk kaukus ini agar kasus pembajakan ditangani serius," jelasnya
Anggota DPR dari Dapil Jawa Timur IV (Lumajang, Jember) mengaku sudah menyerahkan surat pembentukan Kaukus Parlemen Anti Pembajakan dan Hak Kekayaan Intelektual (Haki) ke pimpinan DPR.
Oleh karena itu, Anang juga mendesak Polri benar-benar berkomitmen memberantasan pembajakan hak cipta. "Harus ada tindakan tegas dari pihak yang berwajib," imbuhnya. (ec)