JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Komisi II DPR H Muhammad Lukman Edy memperkirakan F-PKB tidak akan mendukung hak angket yang sedang digalang oleh sejumlah anggota DPR.
Karena itu dipastikan, dirinya akan bersikap sama sebagaimana keputusan partai.
Lukman menilai tidak perlu persoalan partai merembet pada pengguliran angket di DPR. Lebih baik, lanjut Lukman, polemik partai dapat diselesaikan di internal kepengurusan.
Menurut Lukman, konflik partai sesungguhnya hal yang biasa terjadi. "Karena itu PKB tidak akan tanda tangan ya. Saya kira fraksi akan resmi bersikap nanti melalui anggota-anggotanya," katanya kepada TeropongSenayan di Jakarta, Rabu (25/3/2015).
Secara pribadi, kata mantan Sekjen PKB itu, partai memang tidak menginginkan hak angket. Makanya hingga kini partai belum memberi arahan. "Jadi saya memperkirakan alurnya seperti itu," tegasnya.
Dikatakan Mantan Menteri PDT, urgensi angket juga tidak ada. Bahkan sebaiknya mengedepankan penyelesaian secara internal. "Saya kira terlalu berat kalau menggunakan mekanisme DPR. Kalau mekanisme UU partai, ada pengadilan tata usaha negara, Pengadilan Negeri dan MA," ujarnya.
Selain itu Lukman berharap adanya kebesaran hati para pengurus parpol yang sedang berkonflik. Kader parpol diminta berbesar hati menyelesaikan persoalannya tanpa harus merembet hingga ke DPR.
"Di PKB juga pernah berkonflik panjang seperti ini. Alhamdulillah berjalan baik. Dan tidak sampai ke DPR karena bisa diselesaikan di internal," imbuhnya. (ec)