JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tersangka suapEni Saragih melanjutkan nyanyiannya soal keterlibatan petinggi Golkar dalam pusaran kasusPembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU Riau-1.
Eni Saragih mengatakan duit pelicin yang bakal ia terima dari pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo akan digunakan untuk membantu kampanye Golkar di Pemilu 2019.
Johannes rencananya bakal memberikan fee senilai 2,5 persen dari nilai proyek US$ 900 juta atau sekitar 12,87 triliun. Syaratnya, Golkar mengawal proyek tersebut hingga penandatanganan kontrak.
"Mekeng dan Airlangga setuju," kata Eni seperti dikutip dari Majalah Tempo edisi 22 September 2018, sebagaimana dinukil dari surat yang dititipkan kepada pengacaranya, Fadli Nasution dan Pahrozi.
Mekeng yang dimaksud adalah Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Indonesia Timur Melchias Marcus Mekeng. Sementara Airlangga merujuk pada Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Eni mengatakan, kesepakatan ini tercapai setelah dia, Mekeng, Airlangga, mantan Menteri Sosial Idrus Marham, dan Johannes Kotjo bertemu. Kelimanya bertemu di rumah pribadi Airlangga pada pertengahan Januari lalu.
Dalam kasus suap PLTU Riau-1 ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Eni sebagai tersangka.
Eni ditangkap di rumah dinas Mensos Idrus Marham ketika masih menjabat sebagai Menteri Sosial. Belakangan, KPK juga menetapkan Idrus Marham.
Sementara itu, Airlangga membantah pertemuan di rumahnya itu. "Enggak ada," kata Airlangga.
Dia juga menyangkal ada uang suap PLTU Riau-1 mengalir ke Golkar.Mekeng juga mengatakan tidak tahu apa-apa soal proyek PLTU Riau-1. Sementara itu, Johannes Kotjo memilih bungkam.
Pengacara Idrus Marham, Samsul Huda, mengatakan akan buka-bukaan soal kasus suap PLTU Riau-1 yang menyeret Eni Saragihini.
"Nanti kami akan buka-bukaan semuanya, tanpa ada yang ditutup-tutupi," kata dia mengakhiri. (Alf)