Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Jumat, 12 Okt 2018 - 09:32:10 WIB
Bagikan Berita ini :

Herman Khaeron: Saksi di TPS Perlu Dapat Pembekalan

49Herman_Khaeron2.jpg.jpg
Herman Khaeron (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Penyelenggaraan Pemilu berkualitas akan menghasilkan pemimpin bangsa yang baik. Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR Herman Khaeron, salah satu indikator penyelenggaraan pemilu berkualitas, di antaranya soal kapasitas saksi-saksi yang sedianya ditempatkan oleh masing-masing partai politik.

Disebutkannya, pada pemilu 2019 mendatang saksi-saksi akan mendapatkan pembekalan dan pelatihan dari penyelenggara pemilu. Komisi II DPR RI telah menyediakan anggaran untuk pelatihan saksi melalui Bawaslu RI.

Belum lagi, kata dia, jumlah saksi untuk masing-masing partai politik dipastikan bertambah seiring dengan aturan mengenai pengurangan jumlah DPT di tiap TPS, baik Pilpres, Pileg maupun Pemilihan Anggota DPD.

"Jumlah saksi pun kini bertambah. Selain DPT (jumlah pemilih) nya bertambah juga karena menurunkan (mengurangi) jumlah pemilih (DPT) pada setiap TPS maka konsekuensinya jumlah TPS bertambah," kata Herman di Jakarta, Jumat (12/10/2018).

Berdasarkan data yang diperoleh dari KPU RI, ujar Herman, jumlah TPS di seluruh Indonesia pada Pemilu 2019 mencapai 805.000 TPS. Sehingga, secara otomatis jumlah saksi-saksi pun semakin bertambah.

Soal dana saksi, ucapnya, tetap menjadi kewajiban masing-masing partai politik peserta pemilu.

Namun, Bawaslu menunjang agar bagaimana saksi dari masing-masing parpol dapat menjalankan fungsi dan tugasnya secara benar dan kredibel.

"Anggarannya sudah ada di 2019. Di Bawaslu sudah ada anggaran Pelatihan," ujarnya.

Oleh karena anggaran pelatihan saksi itu difasilitasi oleh negara, maka Bawaslu dituntut untuk membuat skema dan merancang tentang pelaksanaan secara tekhnis.

"Tetapi lagi-lagi karena ini besar (anggarannya), Bawaslu harus merancang Tim Pelatihan yang efektif dan efisien dalam durasi waktu yang sangat pendek," jelasnya.

Seperti contoh, di Kabupaten Cirebon terdapat sekitar 6.000 TPS. Jika diakumulasikan, maka akan ada 6.000 kali 16 utusan atau saksi dari masing-masing parpol.

Maka perlu persiapan yang dirancang sedemikian rupa agar anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan sesuai tujuan yang direncanakan.

"Harus dibagi berapa zona? Harus dibagi berapa wilayah? Nah ini yang saya kira, di dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas, tadi saya katakan bahwa untuk bisa menghasilkan pemimpin bangsa yang baik tentu juga proses pemilu ini harus baik," imbuhnya.(yn)

tag: #hermankhaeron  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement