JENEWA (TEROPONGSENAYAN)--Anggota delegasi DPR RI pada Sidang Umum Parlemen Sedunia (IPU) ke-139 di Jenewa, Swiss, Jazuli Juwaini menginformasikan, General Assembly atau Sidang Umum IPU 139 akhirnya menolak memasukkan agenda pembahasan legalisasi LGBT pada Sidang IPU ke-140.
"Setelah gagal memasukkan agenda pembelaan dan legalisasi LGBT di Sidang Komite Demokrasi dan Hak Asasi Manusia pada IPU 139 ini, negara pendukung kembali berupaya memasukkan agenda pembahasan tentang LGBT pada forum General Assembly untuk setidaknya dibahas pada Sidang Umum IPU 140 yang akan datang," kata Jazuli di Jenewa, Swiss, Kamis (18/10/2018).
"Alhamdulillah upaya ini gagal kembali melalui voting, meski sempat diwarnai perdebatan alot di awal," tuturnya.
Menurut Ketua Fraksi PKS DPR dan anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) ini, forum General Assembly akhirnya melaksanakan voting dengan melibatkan seluruh anggota delegasi dari semua negara anggota IPU dengan sistem satu anggota satu suara.
"Hasilnya, alhamdulillah usul agenda pembahasan LGBT ditolak oleh mayoritas anggota parlemen dunia dengan komposisi menolak 691 suara dan mendukung 499 suara," ujarnya.
Menurut Anggota DPR Dapil Banten ini agenda pembahasan pengakuan hak dan legalisasi LGBT ini sendiri awalnya diusulkan oleh Belgia yang dalam voting kemudian didukung penuh antara lain oleh Kanada, Swedia, Austria, Inggris, Belanda.
Sementara itu negara besar yang menolak seperti Rusia, negara-negara Timur Tengah dan tentu saja Indonesia.
Dengan penolakan ini agenda pembahasan pengakuan dan atau legalisasi hak-hak LGBT ditolak dan tidak akan dibahas pada Sidang IPU 140 yang akan datang.
"Kita ucapkan syukur alhamdulillah kerena upaya penolakan ini adalah bagian dari tanggung jawab kemanusiaan kita," kata Jazuli.
"Demi untuk mewujudkan peradaban dunia yang luhur dan mulia berdasarkan nilai-nilai moralitas, etika, budaya luhur dan agama," imbuhnya.(yn)