Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Rabu, 29 Apr 2015 - 15:39:47 WIB
Bagikan Berita ini :
Imbas Eksekusi Mati

Tantowi Yahya: Indonesia Alami Fase Berat di Mata Dunia

89TantowiYahya_indra.jpg
Tantowi Yahya (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Komisi I DPR, Tantowi Yahya mengatakan bahwa eksekusi mati yang dilakukan pemerintah membuat Indonesia berada dalam fase berat di mata dunia Internasional.

Bagaimana tidak, ujar Tantowi, reaksi protes warga Australia serta media disana terus bergulir. Bahkan Perdana Menteri Australia Tony Abbott berencana akan menarik Duta Besar Australia untuk Indonesia Paul Gibson sebagai bentuk protes atas eksekusi mati.

"Kita sedang memasuki fase berat dalam rangka penegakan kedaulatan hukum dan dalam rangka mendapatkan respek dari negara-negara lain," kata Tantowi saat dihubungi wartawan, Jakarta, Rabu (29/8/2014).

Walaupun banyak yang protes, politisi Gokar ini tetap mendukung langkah pemerintah untuk konsisten memerangi narkoba di Indonesia. Oleh karenanya ia meminta kepada semua pihak agar masalah ini jangan terlalu dibesar-besarkan.

"Kita harus tetap konsisten, karena hukuman mati adalah bagian dari hukum positif kita. Kedepan eksekusi mati tidak perlu diekspos secara berlebihan, karena bagaimanapun ini menyangkut nyawa manusia," pungkasnya. (iy)

tag: #hukuman mati  #indonesia  #tantowi yahya  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...