Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Selasa, 23 Okt 2018 - 17:11:45 WIB
Bagikan Berita ini :

KH Said Aqil Bela Banser Soal Pembakaran Bendera Tauhid di Garut

675b644540a81bb7220e8b4567.jpg.jpg
Ketum PBNU KH Said Aqil Siraj (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siradj angkat suara perihal insidenpembakaran bendera berkalimat tauhidyang dilakukan anggota Banser saat peringatan Hari Santri di Garut, Jawa Barat, Senin (22/10/2018) kemarin.

Said menyayangkan pembakaran bendera tersebut. Namun, dirinya juga tidak menyalahkan aksi pembakaran tersebut.

Menurut Said, pembakaran bendera itu dalam rangka menyelamatkan.

"Jadi membakarnya bukan dalam rangka menghina, tetapi dalam rangka menyelamatkan," kata Said Agil saat dikonfirmasi wartawan di sela kunjungannya menghadiri pelantikan Ketua PCNU Lumajang, Jawa Timur, Selasa (23/10/2018).

Dia lalu menyamakan dengan Al quran di mushala yang rusak. Maka sebaiknya dikumpulkan lalu dibakar.

"Kalau kita di mushala, ada Quran ya sudahlah, rusak wis, (kondisinya) sobek-sobek. Nah, sebaiknya dikumpulkan, dibakar saja, daripada terhina di pojok mushala," terang Said.

Kendati demikian, dia tetap menyayangkan tindakan pembakaran bendera berkalimat tauhid itu. Sebab tindakan itu dinilai emosional.

"Tapi tidak bisa kita salahkan, karena itu sikap anti kita terhadap organisasi terlarang," ucap Said.

"Sama dengan (organisasi) PKI, organisasi terlarang kan? Sama dengan ketika ada orang, misalkan mengibarkan palu arit, kita bakar (gambarnya)," sambung Said.

Menurut dia, kalimat tauhid yang ada di bendera itu dipakai oleh organisasi yang kini sudah dilarang pemerintah. Maka pembakaran dilakukan terhadap simbol organisasinya, bukan pada kalimat tauhidnya.

"Yang kita lihat itu organisasinya, bukan kalimat tauhidnya," ujar Said Agil.

Kendati demikian, dia kembali menegaskan menyayangkan insiden tersebut. Menurut Said Agil, sebaiknya bendera tersebut cukup dirampas dan disimpan.

"Sebaiknya paling benar itu dirampas saja, kemudian disimpan," ujarnya lagi.

Tentang adanya laporan ke polisi terkait insiden pembakaran itu, Said menyerahkan penuh prosesnya ke aparat penegak hukum itu.

"Kita kan negara hukum, terserah polisi," pungkasnya.

GP Ansor menegaskan bendera yang dibakar oleh anggotanya di Garut itu itu bukanlah bendera tauhid, melainkan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), yang menggunakan kalimat tauhid. Seharusnya penanganan tak langsung dibakar, melainkan diserahkan ke polisi. Namun itu tidak dilakukan personel Banser.

"Itu yang kemudian kami anggap sebagai kesalahanlah dari teman-teman ini," kata Ketua GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas.

Namun Yaqut ingin publik memahami bahwa pembakaran bendera HTI di Garut pada Senin (22/10) kemarin bukanlah tanpa sebab. Yaqut menjelaskan pembakaran itu dilatarbelakangi provokasi dalam suasana peringatan Hari Santri Nasional.

"Itu pun ketika teman-teman di Garut melakukan pembakaran, tentu itu harus dipahami bukan dalam ruang hampa yang tidak ada sebabnya," ujar Yaqut. (Alf)

tag: #pbnu  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement