Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 29 Apr 2015 - 17:56:34 WIB
Bagikan Berita ini :
Soal PSK bersertifikat

Ketua Komisi VIII DPR: Ahok Jangan Banyak Wacana, Kerja yang Benar

45Untitled.jpg
Saleh Daulay (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Rencana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk membuat lokalisasi prostitusi dan sertifikasi PSK mendapat kecaman dari Ketua Komisi VIII DPR, Saleh Partaonan Daulay. Ia meminta Ahok agar tidak terlalu banyak wacana.

"Ahok jangan banyak wacana kerja saja yang benar sesuai dengan tugas-tugas gubernur misalnya masalah banjir dan mancet yang belum bisa diselesaikan saat ini," kata Saleh pada TeropongSenayan, Rabu (29/4/2015).

Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai lokalisasi prostitusi itu jauh dari budaya ketimuran.

"Indonesia negara timur yang sangat kental dengan agama Islam tidak cocok dengan rencana lokalisasi," katanya.

Saleh mengungkapkan, sebenarnya rencana membangun lokalisasi sudah pernah digaungkan, tapi masyarakat menolak itu.

"Sudah pernah ada wacana seperti ini, tetapi masyarat tidak senang. Wacana ini tidak akan berjalan lancar. Keinginan masyarakat yang menutup, malah ini mau dibuka kembali," paparnya. (iy)

tag: #prostitusi online  #psk bersertifikat  #basuki tjahaja purnama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...