BANDUNG(TEROPONGSENAYAN) - Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mementahkan pandangan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk membubarkanInstitut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Menurutnya, pandangan Ahok tersebut tidak bisa diberlakukan di wilayah lain di Indonesia.
"Mungkin untuk setingkat Pak Ahok tidak memerlukan, tapi ada 33 provinsi lainnya yang memerlukan," katanya di Gedung Sate Bandung, Rabu(9/9/2015).
Pernyataannya itu menanggapi usulan pembubaran IPDN oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).Ia menuturkan, jika melihat sejarahnya, maka eksistensi para lulusan IPDN yang diharapkan menghasilkan pamong praja unggul masih diperlukan oleh setiap daerah di Indonesia.
Sementara itu, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menilai pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang mengusulkan pembubaran IPDN kepada Presiden Joko Widodo sebagai kritik yang membangun.
"Kami apresiasi ungkapan Pak Ahok tersebut. Kami nilai itu merupakan kritik membangun bagi IPDN agar ke depannya kami bisa lebih baik lagi," kata Bisri, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol IPDN Kampus Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Setelah bergulirnya pernyataan dari orang nomor satu di Provinsi DKI Jakarta tersebut, menurut Basri, kondisi di kampus IPDN Jatinangor berjalan normal.
"Para mahasiswa atau praja di sini tidak terganggu dengan ungkapan Pak Ahok. Kami menyikapi hal ini dengan santai saja. Mungkin maksud Pak Ahok itu kan bagus (kritik membangun)," ujar dia.
IPDN tidak melihat pernyataan yang dilontarkan oleh Ahok sebagai polemik namun momentum perbaikan di institusi pendidikan tersebut.
Sebagai lembaga pendidikan tinggi yang dibentuk oleh pemerintah dengan tujuan menghasilan para pamong praja berkarakter tangguh dan unggul, kata dia, IPDN tidak mau menanggapi lebih lanjut pernyataan Ahok.
"Kami justru akan mengambil langkah agar pimpinan, praja-praja ke depannya dari IPDN menghasilkan yang berkualitas dan unggul. Dan hal ini hanya proses pembelajaran. Semua biasa-biasa saja sama sekali, tidak ada terganggu," katanya.