Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Jumat, 26 Okt 2018 - 19:05:25 WIB
Bagikan Berita ini :

PKS Sesalkan Susi Sebut Sandi Goblok

92Susi-Sandi.jpg.jpg
Susi Pudjiastuti dan Sandiaga Uno (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Direktur Pencapresan PKS Suhud Alynudin menyesalkan ucapan goblok yang dilontarkan Menteri Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tkepada Cawapres nomor urut 02 Sandiaya Uno.

"Pejabat publik harusnya memberi teladan pada masyarakat dengan menghargai perbedaan dan kritik," kata Suhud di Jakarta, Jumat (26/10/2018).

Apa yang disampaikan Sandi, kata Suhud, merupakan aspirasi nelayan yang merasa keberatan atas kebijakan Susi melarang penggunaan cantrang.

Apalagi, janji politik pemerintah yang akan memberikan kapal khusus bagi nelayan kecil untuk melaut hingga kini belum terealisasi.

"Saya kira Sandi hanya menyampaikan aspirasi dari nelayan. Mereka tidak bisa melaut," tuturnya.

Sebelumnya, Sandiaga menemui nelayan saat berkampanye di tempat pelelangan ikan (TPI) Tegalsari, Tegal, Jawa Tengah, Kamis (25/10/2018).

Saat itu, sejumlah nelayan mengeluh kepada Sandi karena sulit mencari ikan usai dilarang menggunakan cantrang oleh Menteri Susi.

Susi kesal dengan ucapan Sandi yang merespons curhatan para nelayan cantrang di Tegal, Jawa Tengah.

"Satu kata saja goblok," tegas Susi dengan nada kesal saat dihubungi, Kamis (25/10/2018).(yn)

tag: #sandiagauno  #susi-pudjiastuti  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...