Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Minggu, 28 Okt 2018 - 11:24:45 WIB
Bagikan Berita ini :

KPK Diminta Profesional Usut Pimpinan DPR Taufik Kurniawan

63taufik-kurniawan.jpg
Taufik Kurniawan (Sumber foto : Istimewa)

"Tentu ada sesuatu yang urgent bagi KPK untuk terus di dalami terkait pengetahuan Taufik soal APBN 2016," ujarnya.
"Kalo cuma sebatas saksi biasa Taufik tak mungkin di cekal, statusnya lumayan sedikit serius demi kepentingan penyelidikan," tambahnya.
Sebelumnya, Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Theodorus Simarmata enggan menjelaskan lebih lanjut pencegahan yang dilakukan KPK terkait kasus apa.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang membenarkan pihaknya mencegah Taufik berpergian ke luar negeri.
Saut menyatakan Taufik dicegah dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi yang tengah diusut pihaknya.
"Status belum tersangka, kalau sudah segera diumumkan," ujar Saut.
Nama Taufik pernah mencuat dalam persidangan kasus dugaan korupsi dengan terdakwa pengusaha asal Kebumen, Khayub Muhammad Lutfi, di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu 4 Juli 2018 lalu.
Taufik disebut oleh Bupati nonaktif Kebumen Yahya Fuad menerima uang sebesar Rp3,7 miliar terkait dengan pengalokasian DAK untuk Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBN.
Yahya mengaku bertemu dua kali dengan Taufik di Semarang dan Jakarta. Dalam pertemuan itu, kata Yahya, ada kewajiban sebesar 5 persen yang harus diberikan jika DAK sebesar Rp100 miliar cair. Uang fee tersebut diberikan dua kali melalui orang suruhan Taufik.(yn)

tag: #kpk  #taufikkurniawan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement