Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Kamis, 01 Nov 2018 - 14:07:49 WIB
Bagikan Berita ini :

Lion Air Berikan Uang Tunggu Rp5 Juta ke Keluarga Korban JT 610

72lionair.jpg.jpg
Pesawat Lion Air (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Perusahaan penerbangan Lion Air memberikan uang tunggu senilai Rp5 juta ke keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di Tanjung Karawang.

Menurut pegawai biro komunikasi perusahaan Lion Air, Ramaditya Handoko, uang tunggu dapat diambil sejak pukul 17.00 WIB, Rabu.

Akan tetapi, ia menjelaskan, mulai Kamis, pengambilan uang tunggu dapat dilakukan pada pukul 10.15 WIB - 13.00 WIB, dan pukul 14.00 WIB sampai dengan selesai.

“Uang tunggu diberikan ke anggota keluarga terdekat, yaitu istri, suami, anak, atau orangtua,” sebut Ramaditya di Jakarta, Kamis (1/11/2018).

Ia menyampaikan, bagi keluarga yang ingin mengambil uang tunggu agar membawa kartu tanda penduduk (KTP) asli.

“Jika ada, kartu keluarga (KK) juga dapat diperlihatkan ke petugas,” tambahnya.

Uang tunggu tersebut, Ramaditya menambahkan diberikan secara tunai.

“Uang tunggu ini bukan untuk membiayai kamar hotel, transportasi, konsumsi, dan bukan potongan dari asuransi. Uang ini dari pihak manajemen Lion Air,” jelas Ramaditya.

Pesawat Lion Air JT 610 PK-LQP jatuh di Tanjung Karawang, Senin pagi, mengangkut sebanyak 178 penumpang dewasa, satu anak-anak, dua bayi, satu pilot, satu kopilot, enam pramugari aktif, dan tiga awak kabin masa percobaan.

Sejak dikabarkan pesawat jatuh, ratusan keluarga dari 179 penumpang pesawar telah tiba di Jakarta, dan sebagian besar menginap di Hotel Ibis Cawang. (plt/ant)

tag: #lion-air  #kecelakaan-pesawat  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...