Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Kamis, 01 Nov 2018 - 14:07:49 WIB
Bagikan Berita ini :

Lion Air Berikan Uang Tunggu Rp5 Juta ke Keluarga Korban JT 610

72lionair.jpg.jpg
Pesawat Lion Air (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Perusahaan penerbangan Lion Air memberikan uang tunggu senilai Rp5 juta ke keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di Tanjung Karawang.

Menurut pegawai biro komunikasi perusahaan Lion Air, Ramaditya Handoko, uang tunggu dapat diambil sejak pukul 17.00 WIB, Rabu.

Akan tetapi, ia menjelaskan, mulai Kamis, pengambilan uang tunggu dapat dilakukan pada pukul 10.15 WIB - 13.00 WIB, dan pukul 14.00 WIB sampai dengan selesai.

“Uang tunggu diberikan ke anggota keluarga terdekat, yaitu istri, suami, anak, atau orangtua,” sebut Ramaditya di Jakarta, Kamis (1/11/2018).

Ia menyampaikan, bagi keluarga yang ingin mengambil uang tunggu agar membawa kartu tanda penduduk (KTP) asli.

“Jika ada, kartu keluarga (KK) juga dapat diperlihatkan ke petugas,” tambahnya.

Uang tunggu tersebut, Ramaditya menambahkan diberikan secara tunai.

“Uang tunggu ini bukan untuk membiayai kamar hotel, transportasi, konsumsi, dan bukan potongan dari asuransi. Uang ini dari pihak manajemen Lion Air,” jelas Ramaditya.

Pesawat Lion Air JT 610 PK-LQP jatuh di Tanjung Karawang, Senin pagi, mengangkut sebanyak 178 penumpang dewasa, satu anak-anak, dua bayi, satu pilot, satu kopilot, enam pramugari aktif, dan tiga awak kabin masa percobaan.

Sejak dikabarkan pesawat jatuh, ratusan keluarga dari 179 penumpang pesawar telah tiba di Jakarta, dan sebagian besar menginap di Hotel Ibis Cawang. (plt/ant)

tag: #lion-air  #kecelakaan-pesawat  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI M HEKAL
advertisement
IDUL FITRI AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI SINGGIH
advertisement
IDUL FITRI SOKSI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Analis Apresiasi Menteri Imipas Tegas Berantas Narkotika di Lapas, Selaras Asta Cita Prabowo

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 11 Apr 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dukungan terhadap langkah tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Jenderal Pol. (Purn) Pol. Drs. Agus Andrianto, SH., M.H., dalam memberantas peredaran ...
Berita

Sosialisasikan UU Lalu Lintas, Squad Nusantara Kab Tangerang Gandeng Polresta Tangerang

KABUPATEN TANGERANG (TEROPONGSENAYAN) --Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, Squad Nusantara Kabupaten Tangerang berkolaborasi dengan Polres ...