Berita
Oleh Alfian Risfil pada hari Kamis, 30 Apr 2015 - 13:40:17 WIB
Bagikan Berita ini :

Pertanyakan Kedaulatan Energi, BEM SI Surati Menteri ESDM

94Tscom-bemsi-30415.jpg
Unjuk rasa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) (Sumber foto : teropongsenayan.com)
Teropong Juga:

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Berbagai macam kisruh politik yang muncul akhir-akhir ini, dinilai hanya menutupi isu-isu penting yang sebenarnya sangat vital untuk kepentingan nasional jangka panjang.

Menyadari hal tersebut, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengirimkan surat kepada Menteri ESDM Republik Indonesia, Sudirman Said.
Surat ditulis pada pekan lalu, bertepatan dengan acara diskusi mahasiswa perwakilan seluruh Indonesia.

Dalam surat yang diterima TeropongSenayan, Jumat (30/4/2015), BEM SI menantang pemerintah/Menteri ESDM untuk duduk bersama (audiensi) secara terbuka. Mereka mempertanyakan komitmen Kementrian ESDM dalam mengelola kekayaan alam Indonesia oleh pribumi.

BEM SI menginginkan agar pemerintah mengelola kekayaan alam secara mandiri tanpa campur tangan asing. Sebab itu, BEM SI menolak undangan-undangan secara privat yang membelakangi mata rakyat.

BEM SI juga ingin menanyakan tentang masa depan kedaulatan energi Indonesia sehingga dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah atas segala yang telah terjadi dalam kepemimpinan Jokowi. (al)

tag: #surat terbuka BEM SI  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...