Berita
Oleh Alfian Risfil pada hari Kamis, 30 Apr 2015 - 13:40:17 WIB
Bagikan Berita ini :

Pertanyakan Kedaulatan Energi, BEM SI Surati Menteri ESDM

94Tscom-bemsi-30415.jpg
Unjuk rasa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) (Sumber foto : teropongsenayan.com)
Teropong Juga:

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Berbagai macam kisruh politik yang muncul akhir-akhir ini, dinilai hanya menutupi isu-isu penting yang sebenarnya sangat vital untuk kepentingan nasional jangka panjang.

Menyadari hal tersebut, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengirimkan surat kepada Menteri ESDM Republik Indonesia, Sudirman Said.
Surat ditulis pada pekan lalu, bertepatan dengan acara diskusi mahasiswa perwakilan seluruh Indonesia.

Dalam surat yang diterima TeropongSenayan, Jumat (30/4/2015), BEM SI menantang pemerintah/Menteri ESDM untuk duduk bersama (audiensi) secara terbuka. Mereka mempertanyakan komitmen Kementrian ESDM dalam mengelola kekayaan alam Indonesia oleh pribumi.

BEM SI menginginkan agar pemerintah mengelola kekayaan alam secara mandiri tanpa campur tangan asing. Sebab itu, BEM SI menolak undangan-undangan secara privat yang membelakangi mata rakyat.

BEM SI juga ingin menanyakan tentang masa depan kedaulatan energi Indonesia sehingga dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah atas segala yang telah terjadi dalam kepemimpinan Jokowi. (al)

tag: #surat terbuka BEM SI  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...