JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mujahid mendukung keinginan Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang menginginkan fatwa jangan pilih pemimpin ingkar janji dijadikan UU.
Menurut Sodik, keinginan MUI tersebut sejalan dengan semangat Pancasila.
"Ide MUI juga sesuai dengan Pancasila. Peminpin yang penuhi janji adalah penimpin Pancasila dan pemimpin ingkar janji adalah tidak Pancasilais," kata Sodik saat dihubungi, Sabtu (10/11/2018).
Ketua DPP Gerindra ini pun meminta MUI memikirkan judul dan penempatan ide tersebut, sebelum diusulkan ke DPR.
"Apakah UU tersediri atau UU tentang kepemimpinan atau masuk dalam UU tentang pemerintahan, atau dalam UU presiden dan kepala daerah," ujarnya.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menginginkan agar fatwa jangan pilih pemimpin ingkar janji dijadikan Undang-Undang.
"Justru fatwa itu nantinya kalau bisa nanti dijadikan UU, supaya mengikat bahwa semua penyelengara negara wajib melaksanakan program-program baik dalam UU maupun dalam kampanye sehingga ada sanksinya jika tidak dijalankan," kata Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah saat dihubungi, Kamis (8/11/2018).
Fatwa yang dikeluarkan pada 2015 lalu itu, fungsinya hanya sebatas mengimbau kepada umat Muslim di Indonesia. Untuk itu, diperlukannya penguatan secara UU.
"Lebih bagus lagi fatwa itu ditangkap para legislator untuk di UU artinya nanti mengikat semua penyelengara negara. Jadi penyelengara negara tidak mudah janji, kalau ingkar janji anda terikat loh ada ketentuannya," ucap dia.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa mengenai masalah strategis kebangsaan. Fatwa itu mengharamkan pemimpin yang mengingkari janji dan boleh mentaati pemimpin yang memerintahkan sesuatu yang dilarang agama.(yn)