Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 01 Mei 2015 - 13:37:06 WIB
Bagikan Berita ini :

Novel Ditahan Pimpinan KPK Ancam Mundur, Ini Saran Komisi III

53DSC_0404.JPG
Arsul Sani (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Salah satu pelaksana tugas (Plt) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengancam akan mundur jika penyidik KPK Novel Baswedan sampai ditahan Badan Reserse Kriminal Polri mendapat tanggapan Komisi III DPR.

Anggota Komisi III Arsul Sani menyarankan agar pimpinan KPK melakukan komunikasi dengan elit Polri dan tidak perlu mundur.

"Saya kira tidak perlu mundur lah, pimpinan KPK hanya perlu ketemu lagi dengan Kapolri Badrodin Haiti plus jajaran pejabat utama Mabes Polri. KPK kan sudah kembali on the track, ini harus dijaga oleh semuanya," kata Arsul saat dihubungi wartawan, Jumat (1/5/2015).

Kendati demikian, politikus PPP kubu Romahurmuziy itu meminta agar proses hukum dilakukan tanpa menimbulkan kisruh antar lembaga penegak hukum maupun menimbulkan kontroversi baru di tengah masyarakat.

"Dalam kasus Novel Baswedan saya berharap agar Bareskrim Polri dapat bersikap bijak. "Bijak artinya jika memang ada dua alat bukti permulaan yang cukup, maka proses itu dilaksanakan, namun tidak perlu ada upaya paksa penangkapan atau penahanan jika kondisi objektifnya tidak perlu melakukan upaya seperti itu, terlebih lagi jika upaya paksa itu akan menimbulkan kegaduhan baru," paparnya.

Langkah itu, ucap Arsul, sebagai solusi di mana Polri satu sisi tidak menghentikan proses hukum begitu saja, di sisi lain Korp Bhayangkara tersebut perlu memperhatikan sensitivitas kasus yang melibatkan personal KPK.

"Energi Polri, KPK maupun masyarakat akan tersedot untuk kasus-kasus seperti ini, padahal banyak proses penegakan hukum lain yang tidak kalah pentingnya perlu ditangani dengan baik. Jika lembaga penegak hukum tidak perlu membuang energi untuk upaya paksa yang kontroversial seperti ini, maka rasanya produktifitas untuk penanganan kasus lain akan lebih baik," pungkasnya.

Sebelumnya, pelaksana tTugas (Plt) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indriyanto Seno Adji menyatakan akan mundur bila Badan Reserse Kriminal Polri tetap menahan penyidik KPK Novel Baswedan meski pemimpin KPK sudah menjaminkan diri mereka untuk penangguhan penahanan Novel.

"Kalau jalan lain tidak berhasil, saya pernah katakan bahwa saya adalah salah satu pimpinan yang tidak punya niat mendapat jabatan. Saya akan menyatakan mundur, saya bertanggung jawab ke lembaga ini, bukan ke Novel saja," katanya saat menyampaikan keterangan pers di gedung KPK Jakarta bersama Plt Pimpinan KPK Johan Budi, Jumat (1/5/2015).

Diketahui, Badan Reserse Kriminal Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan di kediamannya di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (1/5/2015) sekitar pukul 00:20.

Penangkapan ini sebagai upaya tindaklanjut atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Novel pada 2004 di Bengkulu.(yn)

tag: #novel baswedan  #penyidik kpk  #pimpinan kpk  #komisi iii  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement