Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 01 Mei 2015 - 16:54:27 WIB
Bagikan Berita ini :

Perintah Presiden Jokowi Tak Digubris, Polri Tetap Tahan Novel

23PF_Diptych_01052015164531429.jpg
Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti (Sumber foto : Indra Kesuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Polisi tak menggubris perintah Presiden Jokowi. Penyidik KPK yang juga perwira menengah Polri tetap digelandang masuk tahanan Brimob, Kelapa Dua Depok, Jumat siang (1/5/2015).

Pihak Bareskrim Polri menegaskan Novel dibawa menuju Mako Brimob karena masih harus menjalani pemeriksaan. Hanya saja saat digiring menuju Depok, Novel sudah mengenakan baju tahanan warna oranya dengan tangan diikat.

Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti berkilah penangkapan Novel murni pegakan hukum. Tidak ada muatan politis. Sedang Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengugkapkan penanganan kasus Novel lantaran ada laporan masyarakat serta kedaluwarsa 2016. Jadi perlu segera diproses.

Hanya saja polisi tampaknya mengabaikan perintah Presiden Jokowi. Novel tetap dijebloskan kedalam tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Bahkan, pimpinan KPK dan penasehat hukum baru bisa menemui setelah mendapat ijin Kapolri.(ris)

tag: #jokowi  #polri  #badrodin  #novel  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement