JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pendukung Jokowi menyayangkan langkah Polri yang tetap menahan Novel Baswedan. Padahal Presiden Jokowi sudah memerintahkan agar penyidik KPK tersebut dilepaskan.
Ketua Umum PROJO (Pro Jokowi), Arie Setiadi mengatakan, sudah seharusnya Polri mematuhi perintah presiden. Sebab perintah itu untuk menciptakan situasi yang harmonis antara penegak hukum.
"Perintah itu menunjukkan jika Presiden ingin semua lembaga penegakkan hukum bekerja sama , bersinergi, dan menjaga harmonisasi, bukan malah membuat situasi tambah kisruh, "kata Arie, di Jakarta, Sabtu (2/5/2015).
Arie menegaskan pihaknyaprihatin terhadap penahanan Novel Baswedan. Mestinya kata dia, KPK dan Polri saling membantu dalam pemberantasan korupsi, bukan saling melemahkan.
"Polri harus membantu KPK serius dan bekerja keras dalam upaya pemberantasan korupsi, bukan malah menghambat nya. Rakyat sudah cerdas dan mulai bosan dengan tindakan dan upaya memperlemah KPK, " jelasnya.
Ia juga menilai, ketikdapatuhan polri kepada titah presiden merupakan bentuk pembangkangan, sehingga diambil langkah serius oleh presiden.
Sebelumnya, usai penangkapan Novel Baswedan pada Jumat (1/5/2015), Jokowi memerintahkan agar Kapolri agar tidak menahan Novel. Jokowi juga memerintahkan agar proses hukum Novel dilakukan secara transparan dan adil. (iy)