Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Rabu, 05 Des 2018 - 14:15:22 WIB
Bagikan Berita ini :

Sakit, KPK Bantarkan Penahanan Taufik Kurniawan

54taufikkur.jpg
Wakil Ketua DPR RI 2014-2019 Taufik Kurniawan, tersangka kasus suap terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantarkan penahanan Wakil Ketua DPR RI 2014-2019 Taufik Kurniawan (TK), tersangka kasus suap terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen karena dalam keadaan sakit.

"Dibantarkan beberapa hari yang lalu di rumah sakit," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.

Hal tersebut dikatakannya di sela-sela acara Festival Media Digital Pemerintah "Transparansi Untuk Partisipasi" yang merupakan rangkaian acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2018 di Jakarta, Rabu (5/12/2018).

Namun, Syarif enggan menjelaskan lebih lanjut di mana lokasi pembantaran Taufik Kurniawan tersebut.

"Waktu itu kita bantarkan ke rumah sakit tetapi apakah sudah balik atau belum saya belum cek lagi," ucap Syarif.

Untuk diketahui, KPK pada Selasa (30/10) resmi menetapkan Taufik sebagai tersangka.

Penerimaan hadiah atau janji oleh Taufik Kurniawan terkait perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016 untuk alokasi APBD Perubahan Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016.

Diduga Taufik Kurniwan menerima sekurang kurangnya sebesar Rp3,65 miliar. (plt/antaranews).

tag: #korupsi  #taufikkurniawan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...