PEKALONGAN (TEROPONGSENAYAN) -- Menteri Pertahanan RI, Ryamizard Ryacudu menegaskan kasus pembunuhan 31 pekerja proyek Transpapua di Nduga, Papua, yang dilancarkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) merupakan aksi pemberontakan terhadap NKRI.
"Yang namanya bersenjata melepaskan diri namanya pemberontak. Ndak usah beralasan, yang namanya melepaskan diri adalah pemberontak," kata dia seperti dikutip Antara, Sabtu (15/12/2018).
Oleh karena itu, menurutnya penanganan peristiwa tersebut menjadi ranah Tentara Nasional Indonesia (TNI), bukan polisi.
"Memang sama-sama (mengamankan ketertiban masyarakat), kapan polisi di depan (bertugas) dan kapan TNI itu ada peraturannya," tgas Menhan.
Sementara itu, ketika disinggung mengenai kasus pengeroyokan terhadap anggota TNI oleh petugas parkir di Jakarta sebaiknya sudah dilupakan.
"Riak-riak sedikit kejadian di Jakarta, kita lupakan saja. Yang penting, ke depan gak boleh terjadi lagi," tandasnya. (ahm)