Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Rabu, 06 Mei 2015 - 12:44:10 WIB
Bagikan Berita ini :
Soal Kasus UPS

Wakil Ketua DPRD DKI Dukung Kabareskrim Panggil Jokowi

82jokow.jpg
Jokowi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kabareskrim Polri, Komjen Pol Budi Waseso berencana akan memanggil Presiden Joko Widodo untuk dimintai keterangan terkait kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS).

Wakil Ketua DPRD Jakarta, Muhammad Taufik mengaku mendukung langkah Kabareskrim guna kasus UPS bisa menjadi terang benderang, dan masalah ini bisa cepat selesai.

"Jokowi kan juga pernah jadi Gubernur DKI pada masa itu. Saya kira kan boleh juga dong dimintai keterangannya," kata Taufik saat dihubungi wartawan, Jakarta, Rabu (6/5/2015).

Politisi Gerindra ini pun mengharapkan semua petinggi yang ada di Pemprov DKI bisa diperiksa untuk dimintai keterangan oleh Bareskrim Mabes Polri, termasuk Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.

"Saya kira itu sah-sah saja," singkatnya.

Sebelumnya Kabareskrim Polri, Komjen Pol Budi Waseso mengatakan bahwa akan meminta keterangan Presiden Jokowi dalam kapasitas sebagai mantan Gubernur DKI. Pernyataan tersebut ia lontarkan saat berkunjung ke Balai Kota. Hanya saja Buwas belum dapat memastikan kapan pemanggilan tersebut. (iy)

tag: #kasus ups  #jokowi  #dprd dki  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...