JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kabareskrim Polri, Komjen Pol Budi Waseso berencana akan memanggil Presiden Joko Widodo untuk dimintai keterangan terkait kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS).
Wakil Ketua DPRD Jakarta, Muhammad Taufik mengaku mendukung langkah Kabareskrim guna kasus UPS bisa menjadi terang benderang, dan masalah ini bisa cepat selesai.
"Jokowi kan juga pernah jadi Gubernur DKI pada masa itu. Saya kira kan boleh juga dong dimintai keterangannya," kata Taufik saat dihubungi wartawan, Jakarta, Rabu (6/5/2015).
Politisi Gerindra ini pun mengharapkan semua petinggi yang ada di Pemprov DKI bisa diperiksa untuk dimintai keterangan oleh Bareskrim Mabes Polri, termasuk Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
"Saya kira itu sah-sah saja," singkatnya.
Sebelumnya Kabareskrim Polri, Komjen Pol Budi Waseso mengatakan bahwa akan meminta keterangan Presiden Jokowi dalam kapasitas sebagai mantan Gubernur DKI. Pernyataan tersebut ia lontarkan saat berkunjung ke Balai Kota. Hanya saja Buwas belum dapat memastikan kapan pemanggilan tersebut. (iy)