Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Rabu, 06 Mei 2015 - 12:59:12 WIB
Bagikan Berita ini :

Novel Baswedan Laporkan Bareskrim Polri Ke Ombudsman

88Novel-Baswedan2.jpg
Novel Baswedan (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan resmi melaporkan dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh Bareskrim Polri saat menangkap dan memeriksa dirinya pada Jumat (30/4/2015) dini hari lalu ke Ombudsman.

Novel yang tiba di gedung Ombudsman bersama kuasa hukumnya, Muji Kartika Rahayu dan Asfinawati. Muji menjelaskan pelaporan maladministrasi itu karena Penyidik Bareskrim tidak menjalankan prosedur hukum.

"Melaporkan Bareskrim Polri yang telah melakukan maladministrasi saat penangkapan, penahanan, penggeledahan rumah, dan rekonstruksi di Bengkulu," ujar Muji di kantor Ombudsman, Jakarta, Rabu (6/5/2015).

Novel sendiri langsung disambut Komisioner Ombudsman Budi Santoso. Namun, Budi tidak memberikan keterangan lebih detail.

"Mohon dimaklumi, jadi kami sepakat untuk forum penyampaian laporan itu dilakukan secara internal tertutup dulu. Kemudian nanti setelah selesai baru kita gelar pertemuan dengan teman-teman sekalian," janji dia.

Seperti diketahui Novel ditangkap di rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta, pada Kamis dini hari (30/4). Penangkapan itu dilakukan Penyidik Polri karena mangkir dalam pemeriksaan terkait kasus yang menjeratnya. Namun, Novel dilepaskan karena Pimpinan KPK menangguhkan untuk penahanan.

Novel dijadikan tersangka pada 1 Oktober 2012 oleh Polres Bengkulu pasca ia memimpin penggeledahan Gedung Korps Lalu Lintas Polri yang diikuti penerbitan surat panggilan terhadap terdakwa pencucian uang sekaligus korupsi simulator SIM, Irjen Djoko Susilo. Saat itu Djoko menjabat sebagai Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri.

Polres Bengkulu menduga Novel telah menganiaya seorang pencuri sarang burung walet hingga tewas pada 2004, saat ia menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu.(yn)

tag: #novel baswedan  #bareskrim polri  #ombudsman  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI M HEKAL
advertisement
IDUL FITRI AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI SINGGIH
advertisement
IDUL FITRI SOKSI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Analis Apresiasi Menteri Imipas Tegas Berantas Narkotika di Lapas, Selaras Asta Cita Prabowo

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 11 Apr 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dukungan terhadap langkah tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Jenderal Pol. (Purn) Pol. Drs. Agus Andrianto, SH., M.H., dalam memberantas peredaran ...
Berita

Sosialisasikan UU Lalu Lintas, Squad Nusantara Kab Tangerang Gandeng Polresta Tangerang

KABUPATEN TANGERANG (TEROPONGSENAYAN) --Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, Squad Nusantara Kabupaten Tangerang berkolaborasi dengan Polres ...