Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Rabu, 23 Jan 2019 - 17:33:44 WIB
Bagikan Berita ini :

Seperti Pilgub DKI, Sandiaga Optimistis Tumbangkan Petahana

8220190118_125908.jpg.jpg
Prabowo-Sandiaga di acara debat perdana Pilpres 2019, di Hotel Bidakara (17/1/2019) malam. (Sumber foto : Ist)

BANDUNG (TEROPONGSENAYAN) --Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Salahuddin Uno mengaku optimistis akan mengulang kesuksesan Pilgub DKI Jakarta pada Pilpres 2019 April mendatang.

Hal ini disampaikan Sandiaga, melihat dukungan rakyat di sejumlah daerah yang menghendaki perubahan.

Selain itu, hal tersebut juga terlihat dari trend survei di internal Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.

Karenanya, Sandiaga yakin, akan mengalahkan pasangan petahana Jokowi-Ma'ruf Amin.

"Survei yang tidak digoreng-goreng menunjukkan bahwa kita terus naik," kata Sandiaga di Bandung, Jawa Barat, Rabu (23/1/2019).

Dengan demikian, Sandiaga pun berharap para kader parpol koalisi, simpatisan, dan relawan melakukan langkah-langkah nyata dengan bertemu masyarakat secara tatap muka.

Dengan begitu, lanjut Sandi, masyarakat dapat mengetahui program kerja Prabowo-Sandi pada Pilpres 2019.

"Bahwa saat Pilkada DKI semua pihak ada di kubu sana (petahana Ahok-Djarot). Semua kekuatan, kekuasaan, dan semua modal-modal besar ada di pihak sana," imbuhnya. (Alf)

tag: #sandiagauno  #pilpres-2019  #pilkada-jakarta-2017  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...