Berita
Oleh Alfian Risfil pada hari Minggu, 27 Jan 2019 - 22:59:16 WIB
Bagikan Berita ini :

Agresif Terhadap Kritikan Prabowo, Pengamat: Kabiro Kemenkeu Arogan!

42rps20190127_225641.jpg.jpg
Kabiro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu RI, Nufransa Wira Sakti. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pengamat Kebijakan Publik,Syafril Sjofyan merespon sikap reaktifKepala Biro (Kabiro) Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Nufransa Wira Sakti, terkait kritikan Capres 02, Prabowo Subianto tentang'Kementerian Pencetak Utang'.

Kritikanitu sebelumnya disampaikan Prabowo menyinggung kebijakanMenteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, yanggemarberhutang.

"Apa yang disampaikan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Nufransa Wira Sakti melalui siaran persnya, yang tak terima dengan sebutan baru sebagai 'Kementerian Pencetak Utang' sangat tidak pantas. Dia (Nufransa) seharusnya dipecat," kata Syafril kepada TeropongSenayan, Jakarta, Minggu (27/1/2019) malam.

Syafril menyebut, amat tidak pantas seorang pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian bersikap agresif atau 'baper' terhadap sebuah kritik.

Apalagi, lanjutnya, hal itu diucapkan oleh seorang setingkat Kepala Biro dengan menyatakan ketersinggungan,mencederai perasaan yang bekerja di Kementerian tersebut.

Ditegaskan Syafril, lembaga Kementerian diadakan untuk melayani kepentingan rakyat Indonesia. Sehingga, pejabat terkait harusnya merespon positif terhadap setiap kritik yang disampaikan masyarakat.

"Kementerian itu bukan milik satu golongan, bukan pula milik ASN yang bekerja di Kementerian tersebut, bukan juga milik Menteri Keuangan apalagi Presiden, semua pejabat tersebut diberikan amanah mengelola kekayaan Negara dengan sebaik-baiknya, dan rakyat yang menggaji mereka berhak mengkritik mereka, termasuk media pers dalam dan luar negeri, seperti yang juga dikritik oleh Media The Economist dari Inggris," jelas Syafril.

Karena itu, Syafril menyayangkan sikap agresif yang ditunjukkan anak buah Sri Mulyani itu. Sampai-sampai membuat pernyataan resmi kepada pers nasional.

"Ada arogansi kekuasaan seakan-akan lembaga tersebut bukan lembaga pelayanan masyarakat yang sangat anti terhadap kritik, kalau Kepala Biro tersebut melakukan pernyataan pers bukan atas perintah Menteri sangat pantas untuk dipecat, yang telah melampaui kewenangannya," tegas aktivis pergerakan 77-78 itu.

Lebih jauh, Syafril menjelaskan, mestinya seorang menteri yang diangkat Presiden jika ada kritik dari masyarakat wajib menerima.

"Malah mereka harusnya menyatakan; 'silakan kritik kami supaya kami dapat bekerja sesuai keinginan rakyat'," katanya.

Selain itu, tambah Syafril, sebagai pejabat publik dengan status ASN di Kementerian sangat tidak pantas menanggapi pernyataan politik, mengingat Prabowo menyampaikan kritiknya dalam masa kampanye Pilpres 2019.

"Dalam masa kampanye, itu (pernyataan) dari seorang Capres. Sedangkan ASN dilarang untuk berpihak, dia (Nufransa) wajib netral," Syafril mengingatkan.

Diketahui, sebelumnya,Kepala Biro (Kabiro) Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Nufransa Wira Saktitak terima dengan sebutan baru yang diberikan kepada Kementeriannya, yakni 'Kementerian Pencetak Utang'.

Dia mengaku, pernyataan tersebut sangat mencederai perasaan seluruh pegawai di lingkungan Kementerian yang dipimpin Sri Mulyani.

"Apa yang disampaikan oleh Calon Presiden Prabowo 'Jangan lagi ada penyebutan Menteri Keuangan (Menkeu), melainkan diganti jadi Menteri Pencetak Utang', sangat mencederai perasaan kami yang bekerja di Kementerian Keuangan," katanya dalam sebuah unggahan, Minggu (27/1/2019).

Dirinya mengungkapkan Kementerian Keuangan merupakan institusi negara yang penamaan, tugas, dan fungsinya diatur oleh Undang-Undang.

Dengan demikian, kata Nufransa, tidak sepantasnya siapapun melakukan penghinaan nama sebuah institusi negara yang dilindungi undang-undang, apalagi oleh seorang calon presiden.

Dirinya juga mengungkapkan pengelolaan utang turut diatur dalam Undang-undang dan pengajuannya harus melalui persetujuan parlemen secara mendalam.

"Utang adalah bagian dari pembiayaan yang merupakan bagian dari kebijakan fiskal (APBN). Kebijakan fiskal dan APBN adalah alat untuk menjaga perekonomian dan alat untuk memakmurkan rakyat dan mencapai tujuan bernegara," ujarnya.

Dia juga mengungkapkan, pembiayaan melalui utang sudah ada sejak 1946, di mana pemerintah sudah mengeluarkan surat utang negara yang disebut Pinjaman Nasional.

Dirinya mengungkapkan mayoritas jajaran pegawai di Kementerian Keuangan mayoritas merupakan generasi milenial yang bekerja dan bertanggung jawab secara profesional dan selalu menjaga integritas.

"Kami bangga menjalankan tugas negara menjaga dan mengelola APBN dan Keuangan Negara, dari penerimaan, belanja, transfer ke daerah dan pembiayaan termasuk utang, untuk membangun Indonesia menjadi negara yang bermartabat. Jangan hina dan cederai profesi kami," ujarnya.

Sebelumnya, Prabowo Subianto mengatakan, sebaiknya sebutan Menteri Keuangan saat ini diganti dengan Menteri Pencetak Utang. Dia berujar penggantian sebutan ini karena utang Indonesia terus bertambah banyak.

"Utang menumpuk terus, kalau menurut saya jangan disebut lagi lah ada Menteri Keuangan, mungkin Menteri Pencetak Utang," kata Prabowo di acara Deklarasi Nasional Alumni Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (APTISI) untuk Pemenangan Prabowo-Sandi di Padepokan Pencak Silat Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Timur, Sabtu (26/1/2019) kemarin.

Prabowo menyebut menteri keuangan saat ini gemar dan bangga mencetak utang. Namun, kata dia, yang disuruh membayar utang orang lain.(Alf)

tag: #kementerian-keuangan  #sri-mulyani  #jokowiprabowo  #pilpres-2019  #utang-pemerintah  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement