JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Komisi VII DPR RI mencium bau tak sedap pengadaan atau tender liquefied petroleum gas (LPG) oleh Integrated Suply Chain (ISC)-Pertamina. Diduga merugikan negara, komisi ini bermaksud membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk menyelidikinya.
"Komisi VII akan buat Panja. Kita akan melihat bahwa ini berkaitan dengan pasal-pasal yang merugikan (negara-red)," ujar Bowo Sidik Pangarso kepada TeropongSenayan di Jakarta, Jumat (8/5/2015). Anggota Komisi VII dari Fraksi Partai Golkar ini menyebut uang negara harus diselamatkan.
Bowo mengingatkan bahwa tender LPG sudah ada aturannya. Sehingga seharus mengacu pada aturan tersebut. Dia menengarai praktek yang merugikan negara ini melibatkan berbagai pihak. Atas dasar inilah yang menjadi dasar Komisi VII minta penjelasan kepada pemerintah dan Pertamina.
"Ini sangat memalukan (kerugian negara-red) sampai miliaran rupiah begitu," imbuh dia.
Seperti diketahui pada 23 Februari 2015, unit usaha ISC-PT Pertamina yang dipimpin Daniel Purba melaksanakan tender pengadaan LPG. Tender pengadaan Butane dan Propane untuk loading bulan April 2015 dengan pola pembelian secara spot total 44.000 MT.
ISC-Pertamina menunjuk Total sebagai pemenang tender. Hanya saja perusahaan ini mengajukkan harga pembelian (pricing) untuk bulan Maret. Padahal seharusnya pricing untuk bulan April 2015. Akibatnya, ISC diduga telah merugikan negara sebesar US$ 400.000 atau sekitar Rp 5,2 miliar. (al/ris)