JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Prof Dr Jimly Asshiddiqie, menegaskan, bahwa musuh negara dalam penyalahgunaan narkoba adalah mereka para sindikat pengedar dan bandar.
Sebab, menurut Jimly, bandar dan pengedar narkoba bekerja terorganisir dengan tujuan menghancurkan kehidupan bangsa.
Karenanya, mantan Ketua Mahkamah Konstistusi (MK) ini menyebut, status pengedar dan bandar narkoba dapatdikategorikan sebagai penjahat kelas berat. Sehingga sudah sepatutnya pengedar dan bandar narkoba dihukum maksimal.
Sebaliknya, kata Jimly, para pengguna atau penyalahgunaan narkoba hanyalah korban perbuatan yang keliru. Merekaseharusnya segera dilakukan rehabilitasi untuk proses pemulihan.Menurut Jimly, mereka juga tidak perlu dimusuhi oleh masyarakat.
"Kalau dalam kasus (mengonsumsi) narkoba itu, kan merupakan perbuatan yang keliru. Harus diluruskan lagi jalannya supaya tidak keliru," papar Jimly, di Jakarta, Sabtu (9/3/2019).
Bahkan, Caleg DPD RI Dapil Jakarta ini berpendapat, korban narkoba mestinya dikasihani dan disadarkan dari perbuatannya melalui upaya rehabilitasi dan diedukasi. Bukan justru dijebloskan ke dalam penjara.
Karena itu, Jimly pun mengimbau agar ke depan semua pihak dapat lebih memilah lagi mana yang perlu menjadi perhatian serius sebagai musuh negara dan yang seharusnya dipulihkan atau diselamatkan akibat narkoba.
"Korban narkoba itu dikasihani, jangan dimusuhi. Harus direhabilitasi. Jadi jangandibesar-besarkan kasus korban narkoba. Seluruh kalangan masyarakat Indonesia harus saling bersinergi untukmemerangi para pengedar dan bandar narkoba," pesan Jimly. (Alf)