Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 20 Mar 2019 - 22:05:52 WIB
Bagikan Berita ini :

Pemerintah Diminta Batalkan Keistimewaan Bulog Impor Bawang Putih

tscom_news_photo_1553094352.jpg
Ilustrasi impor bawang putih (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemerintah diminta membatalkan pemberian diskresi kepada Bulog untuk mengimpor bawang putih tanpa perlakuan syarat yang sama dengan pengimpor lainnya.

Keistimewaan Bulog bisa mengimpor 100 ribu ton bawang putih tanpa harus kembali menanam 5% sesuai Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) Permentan Nomor 38 Tahun 2017, bukan cuma membuat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang satu ini semakin manja. Di sisi lain, kebijakan tersebutmembuat swasta yang hidupnya bergantung pada usaha di bidang impormenjadi rugi, bahkan mati.

“Enak banget BUMN itu, enggak boleh kayak gitu. Kalau begitu kita bikin BUMN aja sebanyak-banyaknya. Swasta dimatikan. Ini enggak sehat nih. Ini harus diusut KPPU,” tegas Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi kepada wartawan, Rabu (20/3/2019).

Uchok pun memingakebijakan itu segera dicabut atau dibatalkan lantaran persaingan usaha antara BUMN satu ini dengan importir bawang putih lainnya akan tidak sehat. Belum lagi nasib petani bawang putih, Uchok menilai akan semakin sengsara lantaran tidak adanya subtitusi penanaman bawang dari proses impor yang dilakukan.

Uchok juga mendesak agarKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Ombudsman menyelidiki rencana itu.

“Iya ini makin kacau aja kalau kayak begitu. Tidak ada persaingan usaha. Harusnya semua melalui lelang atau tender. Jangan kayak gini, ini enggak sehat,” kata Uchok lagi.

Sementara, Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Rusli Abdullah di kesempatan berbeda menilai, impor 100 ribu ton bawang putih oleh Bulog adalah langkah terpaksa, untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri yang hampir 90 persen impor.

Ia mengakui, ada mengemuka juga ketidakpuasan pengusaha terhadap keistimewaan tidak wajib tanam yang diberikan kepada Bulog.

“Kalau Bulog kemudian impor dan tidak dikenakan kewajiban tanam 5 persen, lalu importir merasa cemburu, nanti bisa-bisa impotir lapor ke WTO. Hal ini pernah terjadi di bidang susu. Waktu itu importir susu juga dipaksa bermitra, ini membatasi mereka, akhirnya mereka laporkan ke WTO karena ada persaingan yang tidak sehat,” tuturnya.

Diakui Rusli, industri susu memang beda dengan bawang, karena kebutuhannya lebih tinggi dan terkait protein. Namun jika kebutuhan bawang putih terus meningkat, bisa saja para importir melapor ke WTO. (Alf)

tag: #bulog  #kementerian-perdagangan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement