Oleh Bachtiar pada hari Selasa, 21 Des 2021 - 13:35:09 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR: Peran Bulog Sekarang Dengan Dulu Berbeda

tscom_news_photo_1640068509.jpg
Gedung Bulog (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi IV DPR RI I Made Urip menilai, adanya perubahan aturan Badan Urusan Logistik (Bulog) menjadi penyebab utama lembaga tersebut sulit sepenuhnya menjalankan fungsi pelayanan publik.

Diketahui, Bulog didirikan sejak 1967 yang awalnya sebagai Lembaga Pemerintah Non-Departemen (LPND) yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI.

Namun, sejak dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pendirian Perusahaan Umum (Perum) Bulog, selain sebagai institusi yang menjalankan penugasan dari pemerintah, Bulog juga memiliki fungsi komersial yang mendorong adanya pendanaan mandiri dalam bentuk perum, sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

“Menyamakan Bulog sekarang dengan dulu berbeda. Kalau dulu Bulog itu LPND, bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Sekarang tidak. Jadi, tugasnya di samping fungsi komersial juga menjalankan fungsi publik yang sesuai ditugaskan oleh pemerintah,” jelas Made Urip ditulis, Selasa (21/12/2021).

Salah satu dampak dari adanya perubahan status ini adalah terkait dengan sulitnya sirkulasi beras di Bulog. Yaitu, program Beras untuk Rakyat Miskin (Raskin) sudah tidak ada lagi. Padahal, berulang kali Bulog dapat penugasan dari pemerintah untuk membeli gabah dari petani dengan cara mengandalkan kredit komersial dari perbankan.

“Namun, tetap saja sulit karena setelah dibeli kesulitan untuk disalurkan. Termasuk, dulu kita bisa bangun gudang dengan APBN dari Sabang sampai Merauke. Jadi sangat berat buat perum bulog saat ini,” ujar Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPR RI ini.

Diketahui, dari aspek pelayanan publik, Bulog mendukung bagi terciptanya tiga pilar dari ketahanan pangan, yaitu ketersediaan, keterjangkauan, dan stabilitas. Sedangkan dari aspek komersial, Bulog memiliki tiga kegiatan, yaitu perdagangan, unit bisnis, dan anak perusahaan.

tag: #bulog  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...