Berita
Oleh ferdiansyah pada hari Senin, 25 Mar 2019 - 13:49:29 WIB
Bagikan Berita ini :

Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa 6 Mei 2019

tscom_news_photo_1553496569.jpeg
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan awal puasa tahun 1440 Hijriyah/ 2019 Masehi pada 6 Mei 2019.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir kepada wartawan di Jakarta, Senin (25/3/2019), mengatakan penetapan itu berdasarkan hasil perhitungan astronomi hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Dalam Maklumat PP Muhammadiyah, dijelaskan mengenai awal puasa dan hari-hari besar lain, di antaranya 1 Syawal atau Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah jatuh pada 5 Juni 2019.

Kemudian, 1 Zulhijah 2019 akan bertepatan dengan hari Jumat pada 2 Agustus 2019.

Selanjutnya, Hari Arafah 9 Zulhijah 1440 Hijriyah jatuh pada hari Sabtu pada 10 Agustus 2019.

Terakhir, Idul Adha 10 Zulhijah akan bersamaan dengan hari Ahad yakni 11 Agustus 2019.

"Demikian disampaikan untuk dilaksanakan dan agar menjadi panduan bagi warga Muhammadiyah," kata Haedar.(plt)

tag: #muhammadiyah  #puasa  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...