Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Kamis, 11 Apr 2019 - 01:42:26 WIB
Bagikan Berita ini :

Soal 400 Ribu Amplop Serangan Fajar, KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid

tscom_news_photo_1554921746.jpg
Politikus Golkar Bowo dan Nusron Wahid (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan akan memanggil politikus Golkar Nusron Wahid dalam waktu dekat ini.

KPK akanmemeriksa Ketua BNP2TKI itu setelah disebut-sebut sebagai pihak yang meminta tersangka kasus suap Bowo Sidik untuk menyiapkan 400 ribu amplopuang yang rencananha bakal digunakan untuk serangan fajar di Jawa Tengah pada Pemilu April 17 mendatang.

“Klarifikasi pasti dilakukan, tapi terhadap siapa dan bagaimana metodenya tentu belum bisa disampaikan saat ini. Nanti penyidik kita membutuhkan keterangan dari pihak-pihak tertentu, siapapun orangnya, ya sepanjang relevan dan terkait tentu akan kami panggil,” kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2019).

Dia menjelaskan, bahwa pernyataan Bowo yang menyeret nama Nusron Wahid terkait amplop serangan fajar dianggap kurang cukup kuat, jika tidak didukung keterangan yang lain. Oleh karenanya, KPK memastikanakan menguji kebenaran "nyanyian" Bowo tersebut.

“Bagi KPK satu keterangan saja tentu saja tidak cukup, tapi satu keterangan itu tentu saja perlu dicek, diklarifikasi atau diverifikasi dengan bukti-bukti yang lain dan keterangan-keterangan yang lain,” jelas Febri.

Sebelumnya, Bowo mengaku disuruh Nusron mengumpulkan 400 ribu amplop guna keperluan serangan fajar di Pemilu 2019. Namun, tudingan tersebut buru-buru dibantah oleh Nusron Wahid. Nusron menegaskan pernyataan Bowo tidak benar.

“Tidak benar (tuduhan Bowo itu),” tegas Nusron melalui pesan singkat Selasa (9/4) malam.

Dalam perkara ini, Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima sejumlah USD 2 per metric ton. Diduga, Bowo Sidik telah menerima tujuh kali hadiah atau suap dari PT Humpuss.

Bowo disinyalir menerima suap karena telah membantu PT Humpuss agar kapal-kapal milik PT Humpuss digunakan kembali oleh PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) untuk m‎engangkut pendistribusian pupuk. Sebab, kerjasama antara PT HTK dan PT PILOG telah berhenti.

Bowo Sidik diduga‎ bukan hanya menerima suap dari PT Humpuss, tapi juga dari pengusaha lainnya. Total, uang suap dan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik dari PT Humpuss maupun pihak lainnya yakni sekira Rp8 miliar. Uang tersebut dikumpulkan Bowo untuk melakukan serangan fajar di Pemilu 2019.

KPK sendiri telah menyita uang sebesar Rp 8 miliar dalam 82 kardus dan dua boks yang berisi uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 20 ribu. Semuanya yang sudah dimasukkan kedalam amplop berwarna putih becap jempol. (Alf)

tag: #nusron-wahid  #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement