Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Selasa, 12 Mei 2015 - 09:45:46 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Dukung Kemenlu Bentuk Pokja Khusus Papua

18rachel maryam.jpg
Rachel Maryam (Sumber foto : Eko Hilman)
Teropong Juga:

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Upaya kementerian luar negeri (Kemenlu) yang berencana membentuk kelompok kerja (Pokja) khusus Papua pantas didukung. Alasannya langkah itu sebagai upaya memproteksi setiap informasi yang berkaitan dengan Papua.

"Pembentukan pokja ini sangat baik untuk melakukan management informasi terhadap berita-berita negatif mengenai Papua di dunia internasional," ujar anggota Komisi I DPR Rachel Maryam, Selasa, (12/05/2015).

Menurut Rachel, di dalam era kemajuan tekhnologi saat ini, perang antar negara sudah tidak lagi berhadapan secara konvesional, melainkan perang asimetris.

Media memiliki peran penting dan strategis, sehingga, opini yang diciptakan oleh media dapat berpengaruh terhadap kondisi politik suatu negara.

"Seperti kata pepatah, siapa yang menguasai media maka dia menguasai dunia," ungkapnya.

Terkait kebijakan Jokowi yang menjamin kebebasan pers asing di Papua, Rachel mengingatkan pemerintah harus sudah siap dalam mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi kedepannya. (ss)

tag: #Pokj Khusus Papua  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...