JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Korupsi Bupati Kolaka Timur yang baru menjabat 3 bulan sudah di OTT KPK pada, Selasa malam(21/9/2021), ini sangat memalukan dan membuktikan bahwa perilaku pejabat ini bukan menorehkan tanda tangan karya nyatanya, yang ada malah menjadikan tandatantangan jabatannya sebagai sarana "harga jual beli di pasar". Jadi kehadiran Bupati baru ini bukan untuk membuat dan menguatkan program pembangunan di daerahnya namun malah ikut menyuburkan korupsi.
Hal itu, dikatakan oleh Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha) Azmi Syahputra dalam keterangannya. Rabu(22/9/2021).
" OTT pejabat yang baru menjabat 3 bulan ini akan membawa pengaruh dalam bentuk ketidakpercayaan masyarakat, kurangnya legitimasinya di mata generasi muda termasuk dihadapan pegawainya, serta melemahnya citra pejabat publik ditengah masyarakat," kata Azmi.
Maka dari itu, Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti ini mencermati, semakin banyaknya trend OTT pejabat dan kepala daerah, benarlah bahwa kekuasaan itu pada kebanyakannnya cendrung korup dan disalahgunakan.
"Dan korupsi selalu melekat dan berkaitan dengan kekuasaan.
Apalagi jika korupsi dilakukan oleh pejabat pejabat tinggi maka dari potret dan fakta ini akan membuat korupsi semakin tambah subur," lanjut Azmi.
Meskipun demikian, Azmi menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus terus dilaksanakan secara optimal dan sinergis sebab korupsi adalah musuh bersama.
"Karena tuntutan hati nurani masyarakat menghendaki penyelenggara negara yang mampu menjalankan fungsi dan tugasnya secara sungguh sungguh dan penuh tanggungjawab dan agar berhasil pemberantasan korupsi ini di era tehnologi informasi ini perlu keterbukaan dan agar berdaya guna maka pemberantasan korupsi harus mengikutsertakan peran serta masyarakat secara luas," jelas Azmi.