JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil saksi atas nama Sri Mulyani terkait kasus korupsi Stadion Mandala Krida Yogyakarta. Sri Mulyani adalah mantan Kepala Bidang pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemprov DIY.
Penyidik KPK akan meminta keterangan Sri Mulyani mengenai pembangunan Stadion yang menggunakan APBD tahun anggaran 2016-2017 di Pemprov DIY. Dia akan diperiksa bersama-sama dengan lima saksi lainnya.
Kelima saksi tersebut antara lain:
1.Dosen swasta teknik sipil Universitas Cokroaminoto,Hery Kristyanto;
2. Staf CV Reka Kusuma Buana, Sigit Susilo Abriansyah;
3.Kepala Cabang PT Duta Mas Indah, Heri Sukamto;
4.Kepala Seksi pada Bappeda tahun 2014-2016, Danang Setiadi;
5. Kepala BPKAD tahun 2014-2016, Prambudi Setiono.
"Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi DI Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (8/12/2021).
Sebelumnya, KPK memastikan masih mengusut kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta tahun anggaran 2016-2017. Kasus itu sudah masuk dalam proses penyidikan.
KPK juga telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini. Namun, lembaga anti rasuah ini masih enggan mengungkap identitas tersangka, karena dalam proses penyidikan.
"Kami belum bisa berikan informasi lebih spesifik karena masih melakukan serangkaian kegiatan penyidikan. Untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini," pungkasnya.