Berita
Oleh Aswan pada hari Minggu, 17 Okt 2021 - 20:57:34 WIB
Bagikan Berita ini :

Pakar Hukum: OTT Bupati Musi Banyuasin Makin Menunjukkan Pejabat Mental Penipu Kena Tipu

tscom_news_photo_1634479054.jpg
Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia(Alpha), Azmi Syahputra (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin ditangkap KPK Jumat(15/10/2021), karena dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa infrastruktur, Dodi merupakan anakAlex Noerdin, mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), melihat fenomena ini sangat miris, hilangnya budaya kejujuran, dan sudah tidak ada sifat malu lagi untuk korupsi. anak dan bapak di satu masa yang sama- sama pemimpin di daerahnya terjerat kasus korupsi.

Demikian kata Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia(Alpha), Azmi Syahputra, Minggu (17/10/2021).

"Karakteristik Praktik korupsi pimpinan daerah sebagai atasan dengan sengaja mengumpulkan pengusaha dan anak buahnya berstatus ASN merancang dan punya keinginan yang sama untuk korupsi, pelaku itu pemimpin daerah atau pemeras? Atau mereka ini adalah kumpulan penipu yang kena tipu?," tanya Azmi Syahputra.

Azmi melanjutkan, OTT ini menunjukkan bahwa banyakpun sudah kejadian OTT membuat sebahagian pemimpin bangsa ini semakin lupa diri, kejadian OTT bagi pemimpin yang lain belum dijadikan pelajaran, malah seolah berlomba ingin ikut melakukan OTT, seolah OTT jadi trend yang menggairahkan bagi Pejabat.

"Padahal praktik minta fee dari proyek ini menunjukkan sifat pemimpin murahan, tidak ada integritas, minim keteladan pemimpin dan sekaligus masih menunjukkan sistem birokrasi yang buruk, curang, penyimpangan prosedur pun jadi modus pejabat menciptakan ladang korupsi," lanjut Azmi Syahputra.

Komitmen fee yang ditetapkan dan mendapat uang, kata Pakar Hukum Pidana ini, yang besar nilainya inilah jadi candu yang buat ketagihan sekaligus jalan mudah bagi pejabat yang punya kewenangan, mereka pejabat ini melakukan hal yang bertentangan dengan tujuan diberikan kewenangan tersebut, mereka melalaikan tugas dan kewajiban maka hukuman bagi pejabat yang jual beli jabatan ini semestinya terapkan hukuman mati saja, tidak bisa dibiarkan lagi praktik korupsi ini dalam bentuk apapun kalau bangsa ini mau maju dan membangun peradaban serta mewujudkan tujuan bangsa.

"Karena mencermati sanksi selama ini yang dikenakan aparat penegak hukum bagi para koruptor berupa penjara atau denda maupun perampasan tidak membuat pelaku korupsi jera , Maka dosis sanksinya ditingkatkan menjadi hukuman mati bagi pelaku korupsi," jelas Azmi Syahputra.

Semakin kekinian sangat terlihat tindakan korupsi ini dilakukan oleh para pemimpin sebagai upaya mengejar dan mempertahankan kekuasaan, memuaskan kekuasaan pribadi atau kelompok tertentu yang pada akhirnya mereka ditenggelamkan atau digulung akibat perilaku yang melampaui batas kekuasaan mereka.

"Mereka para pimpinan ini tidak mau belajar dari kasus- kasus OTT sebelumnya, mereka punya slogan keliru, mumpung masih menjabat jadi harus bisa dapat uang dari jualan kewenangan dengan korupsi," tegas Azmi Syahputra.

Inilah prilaku mentalitas sebahagian pemimpin dan bawahnya juga yang gak berani mengingatkan atasannya, yang penting asal bapak senang , memilih zona aman dan nyaman, namun begitu ada masalah hukum biasanya mereka ini akan selamatkan diri masing masing -masing, bahkan antar atasan dan bawahan akan saling bantah membantah bila sudah terkena OTT.

Maka dari itu, Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti ini, menyatakan perbuatan korupsi itu hanya menambah permasalahan baru dan menciptakan lingkungan kerja terbiasa dengan cara korup.

"Ini juga terjadi karena mereka mendapatkan jabatan dengan cara tidak bersih, sehingga akan membuat motivasi kerja hanya cari uang dengan cara singkat dan mudah yakni korupsi , yang pada implementasi akan cendrung dalam aktifitas jabatannya berkhianat terhadap sumpah jabatan dan melukai hak masyarakat serta merugikan negara," tutup Azmi Syahputra.

tag: #tipikor  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement