JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mantan Kadiv Propam Polri Irjen FS telah berada di dalam Ruang Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Kamis (25/8/2022). FS datang pukul 09.43 WIB.
Pemeriksaan Irjen FS ini terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Sidang KKEP dilakukan secara tertutup di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, pimpinan sidang adalah Kabaintelkam Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri. "Anggota (komisi sidang) ada Pak Irwasum (Komjen Agung Budi Maryoto), Kadiv Propam, Gubernur STIK, dan Irjen Pol Rudolf," kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Dedi mengatakan, sidang etik ini akan dihadiri beberapa saksi untuk mendalami peran Irjen FS. "Terkait peristiwa pidana yang ada di Duren Tiga," kata Dedi.
Saksi-saksi bakal dihadirkan, kata dia, antara lain Brigjen H, Brigjen B, Kombes B, Kombes A, dan Kombes S. "Itu nanti akan dihadirkan sebagai saksi, sekaligus didalami oleh Sidang Komisi Kode Etik. Tentang apa yang menjadi konstruksi hukum pelanggaran kode etik, dan profesi, yang dilakukan Irjen FS," ujar dia.
Materi sidang tidak dapat dibuka kepada pers, atau terbuka. "Tapi, nanti kami berikan kesempatan pers untuk meliput vonis putusan sidang," kata Dedi.
Persiapan sidang sempat disiarkan secara langsung, dan hanya sampai pada Irjen FS datang. Kemudian, media resmi Mabes Polri juga menghentikan rekaman video ketika sidang dimulai sekitar pukul 09.50 WIB.
Saat ini, wartawan dilarang meliput saat berjalannya sidang KKEP. Tidak sedikit media massa menanti hasil sidang etik tersebut di Mabes Polri.