JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra mendorong pemerintah untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi guru honorer untuk menghilangkan rasa kecemburuan.
THR wajib menjadi perhatian pemerintah, karena dari segi beban kerja guru honorer, terutama di daerah, sama dengan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bahkan, menurut Sutan, beban kerja mereka terkadang melebihi PNS.
"Sangat patut kiranya para guru honorer diberi diapresiasi oleh negara, salah satunya dengan pemberian THR atau gaji ke-13 menjelang Lebaran. Hal ini untuk memberikan rasa keadilan bagi guru honorer. Mengingat mereka telah mengabdi untuk bangsa dan negara selama bertahun-tahun. Para PNS mendapat THR, masak guru honorer enggak dapat," kata Sutan di Jakarta, Senin (13/5/2019).
Politisi Partai Gerindra itu mengingatkan ada 730.000 guru honorer di Indonesia yang harus menerima THR. Ia menilai, cukup realistis jika Pemerintah membeikan THR sebesar Rp 1,5 juta per orang.
"Jika jumlah honorer 730.000 se-Indonesia, dengan Rp 1,5 juta untuk gaji ke-13 buat mereka, butuh biaya sekitar Rp 1 triliun. Angka itu belum sebanding dengan pengorbanan mereka, dan kecil bagi pemerintah jika berniat," ungkapnya.
Terlebih, THR untuk pegawai honorer di daerah sebelumnya tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Penyesuaian APBD Tahun 2018, untuk kemudian diteruskan pada tahun 2019.
"Dengan demikian pegawai honorer daerah dapat diberikan THR sejalan dengan kebijakan dan peraturan yang berlaku, sejauh kemampuan keuangan negara maupun daerah," jelasnya. (ahm)