Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Kamis, 14 Mei 2015 - 15:49:18 WIB
Bagikan Berita ini :

Kemenlu Harus Proaktif Promosikan Potensi Indonesia ke Luar Negeri

18Hafisz Tohir.jpg
Ketua Komisi VII DPR RI Hafisz Tohir (Sumber foto : teropongsenayan.com)
Teropong Juga:

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Di tengah melemahnya kondisi perekonomian Indonesia seperti saat ini, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) harus gencar melakukan promosi ke berbagai negara.

"Satu hal yang sangat penting, dalam kondisi ekonomi Indonesia yang melemah semestinya Menlu harus pro aktif menyuarakan produk- produk Indonesia di luar negeri," kata Ketua Komisi VII DPR RI Hafisz Tohir via Bbm di Jakarta, Kamis (14/5/2015).

Hafisz mengatakan, Kemenlu bisa memanfaatkan dan memaksimalkan peranan dan fungsi jajaran di bawahnya untuk pro aktif mempromosikan Indonesia kepada dunia dalam berbagai sektor.

"Melalui Dubes dan Atase Perdagangan bisa melakukan kerjasama dengan Menteri Perdagangan dan Menteri Pariwisata memasarkan dan mempromosikan potensi Indonesia kepada wisatawan mancanegara," ujarnya.

Cara itu dianggap Hafisz sebagai salah satu strategi mengeruk devisa tanpa harus ada biaya produksi dan fabrikasi, kecualli dengan hanya memperbaiki fasilitas wisata. (al)

tag: #promosi potensi Indonesia  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...