JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua MPR, Mahyudin mengaku tidak mempermasalahkan perekrutan penyidik KPK dari unsur TNI. Hal itu dinilainya tidak masalah selama sesuai dengan aturan yang ada dan mampu membuat KPK jauh lebih baik ke depan.
"Sejauh untuk kebaikan dan kemajuan penindakan korupsi di Indonesia, boleh-boleh saja" kata Mahyudin saat dihubungi, Jakarta, Kamis (14/5/2015).
Meski demikian Mahyudin menyerahkan mekanisme tersebut kembali pada KPK. Sebab sampai saat ini ia belum mengetahui apakah TNI dibekali ilmu penyidik atau tidak seperti kepolisian dan kejaksaan.
"Saya dukung demi penegakan hukum. Tapi saya tidak tahu TNI ada pendidikan ilmu menyidik dan memeriksa," ujarnya. (iy)