JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Setelah mangkir dari empat kali panggilan akhirnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan memenuhi panggilan KPK, hari ini, Jumat (31/5/2019). Pemanggilan ini terkait kasus tindak pidana korupsi PLTU Riau-1 dengan tersangka mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir.
Jonan tiba di gedung KPK sekitar pukul 08.45 WIB dengan didampingi sejumlah stafnya. Ia mengenakan kemeja abu-abu tua dan celana cokelat muda sambil membawa map namun tidak berkata apapun kepada wartawan terkait pemeriksaannya tersebut.
Kali ini adalah pertama kalinya Jonan memenuhi panggilan KPK setelah sebelumnya sudah empat kali tidak menghadiri panggilan yaitu pada 13 Mei, 15 Mei, 20 Mei, dan 27 Mei 2019.
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, KPK menerima surat yang ditandatangani oleh Plh Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM yang menerangkan bahwa Ignasius Jonan pada 20 dan 27 Mei 2019 tidak dapat memenuhi panggilan KPK karena agenda ke Amerika Serikat dan Jepang belum selesai.(plt)