JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Setelah mengurungkan langkahnya menaikkan harga BBM non-subsidi, Menteri ESDM Sudirman Said akan kembali mengevaluasi November 2015. Hal itu akan dilakukan setelah melihat perkembangan harga minyak sampai Oktober 2015.
"Saya kira Oktober sudah terlihat kecenderungan harga minyak ke depan seperti apa. Jadi, database untuk menyimpulkan ke depan sudah lebih lengkap," kata Sudirman di Jakarta, Jumat (15/5/2015).
Pada November 2015 atau tepat satu tahun pemerintahan Jokowi-JK, pihaknya akan memutuskan periodisasi evaluasi harga BBM apakah dalam tiga, enam, atau berapa bulan sekali. Ini penting, karena jika penetapan harga BBM dilakukan terlalu sering akan merepotkan, mengingat BBM berdampak luas ke masyarakat.
"Kami mesti lihat polanya. Kalau bilang dikaji enam bulan sekali, tahu-tahu ada kenaikan luar biasa, salah juga. Tapi kalau bilang tiga bulan, siapa tahu harganya stabil. Jadi, nanti akan dilihat secara keseluruhan ke depan seperti apa," jelasnya.
Diakui, saat ini Pertamina menanggung selisih negatif harga BBM jenis premium dan solar.
"Kami sudah minta Pertamina untuk menatausahakan besaran selisihnya, sehingga pada waktunya dikompensasi kenaikan harga ke depan," jelas dia. (iy)