JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai vonis satu tahun penjara kepada Ahmad Dhani sangat mencederai demokrasi di Indonesia. Hal tersebut, menurut dia, akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi di Tanah Air.
"Masa orang memberikan kata idot di vlog lalu dikenakan satu tahun, ini aneh dan bisa jadi preseden buruk bagi demokrasi kita," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Apalagi, lanjut Wakil Ketua DPR RI ini, Ahmad Dhani tidak menyebutkan sosok yang disebut idiot itu.
"Ini adalah bagian kematian demokrasi, kebebasan berbicara dan berpendapat kalau hanya karena kata idiot lalu Ahmad Dhani dikenakan satu tahun penjara, itu luar biasa ketidakadilan yang dipertontonkan," ucapnya.
Ahmad Dhani divonis 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Hal ini berkaitan dengan video "idiot" Ahmad Dhani yang tersebar di media sosial. Vlog tersebut dibuat Dhani pada Agustus 2018 di Hotel Majapahit Surabaya.
Dalam vlog tersebut Dhani beberapa kali mengulang kata "idiot" yang diduga ditujukan kepada sejumlah orang yang mengadangnya di depan hotel. Ia kesal karena tidak bisa menghadiri deklarasi #2019gantipresiden di Tugu Pahlawan Surabaya. (plt)