Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Sabtu, 16 Mei 2015 - 11:54:51 WIB
Bagikan Berita ini :

Pemerintah Diminta Bijak Menyikapi Pengungsi Rohingya

41tscom-rohingya-sukamta-16515.JPG
Para pengungsi Rohingya (Sumber foto : dok.sukamta)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sukamta meminta pemerintah bisa bersikap arif dan bijaksana dalam menyikapi para pengungsi Rohingya yang kini terlantar di Aceh.

Mengingat, ujar Sukamta, pada dasarnya konstitusi kita telah mengamanatkan keberpihakan terhadap para pengungsi dan pencari suaka, sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 Bab XA, Pasal 28G, butir 2.

"Bunyi pasal itu menyebutkan setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan martabat manusia dan berhak memperoleh suaka politik dari negara lain. Semangat ini yang harusnya kita pakai dalam menyikapi pengungsi Rohingya ini," kata Sukamta kepada TeropongSenayan, Jakarta, Sabtu (16/5/2015).

Meski demikian Sukamta menyadari bahwa pemerintah mengalami dilema tersendiri dalam hal ini. Sebab hingga kini Indonesia belum meratifikasi Konvensi Jenewa tahun 1951 yang mengatur soal pengungsi dan pencari suaka.

"Sebetulnya hal ini masih bisa ditangani dengan undang-undang yang sifatnya nasional untuk menjadi payung hukum, yaitu UU No.37 Tahun 1999 tentang hubungan luar negeri yang salah satunya mengamanatkan tentang pengaturan pengungsi dan pencari suaka," ujarnya.

Seperti diketahui Rohingya adalah manusia yang teraniaya di negara asalnya, direpresi, rumahnya dibakar, diusir oleh pemerintahnya sendiri kemudian disandera oleh mafia.

Padahal Rohingya sudah ratusan tahun tinggal di Myanmar tetapi mereka tetap dianggap pendatang, dan kini nasib mereka terdampar ke Indonesia setelah ditolak Malaysia. (al)

tag: #pengungsi Rohingya  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Komisi I DPR Dorong Generasi Muda Perkuat Keamanan Digital

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 12 Agu 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Cindy Monica Salsabila Setiawan mendorong generasi muda memperkuat kesadaran keamanan digital dengan membiasakan diri menyaring informasi. ...
Berita

Achmad Daeng Sere Dorong Ruang Digital Dibangun dengan Etika, Keamanan, dan Tanggung Jawab

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Achmad Daeng Sere menegaskan pembangunan ekosistem digital Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan pemerataan infrastruktur dan konektivitas. ...