Berita
Oleh Sahlan Akke pada hari Sabtu, 16 Mei 2015 - 13:10:12 WIB
Bagikan Berita ini :

Presiden Harus Buat Perpres Pengendali Harga Kebutuhan Pokok

86yugi prayanto kadin.jpg
Yugi Prayanto (Sumber foto : dok teropongsenayan)
Teropong Juga:

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Presiden Joko Widodo diharapkan menerbitkan peraturan presiden (Perpres) tentang harga bahan pokok untuk mengendalikan permainan harga yang cenderung liar.

"Kami mendukung program perpres sehingga ketika harga-harga susah dikendalikan pemerintah, kita bisa tahu dalang yang bermain harga dan bisa langsung dilaporkan," kata Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Yugi Prayanto dalam sebuah diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/05/2015).

Dia menambahkan maraknya permainan harga bahan pokok oleh spekulan menyebabkan harga kebutuhan bahan pokok seperti beras dan gula tidak stabil dan cenderung tinggi.

"Permainan harga di pasar sudah sangat mengerikan, maka itu Keppres ini Kadin sangat mendukung," katanya.

Direktur INDEF Enny Sri Hartati mengatakan, mafia ekonomi tidak bisa diberantas hanya dengan diterbitkannya Perpres tentang pengendalian harga bahan pokok. Harus ada rekayasa kelembagaan yang bisa menjadi instrumen pengendalian harga bahan pokok.

"Kalau ada ide yang lebih serius dari pemerintah itu Bulog sekarang harus dibubarkan, lalu pemerintah bisa membentuk lembaga ketahanan pangan sehingga pemerintah punya instrumen untuk menstabilkan harga," pungkasnya.(ss)

tag: #perpres kebutuhan pokok  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...