Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 19 Jun 2019 - 15:31:49 WIB
Bagikan Berita ini :

Kivlan Minta Perlindungan, Menhan: Dia Senior Saya, Tolong Polisi Dipertimbangkan Lagi

tscom_news_photo_1560933109.jpg
Menhan Ryamizard Ryacudu (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudumengaku sudah menerima surat dari Kivlan Zenyang meminta perlindungan hukum dan penangguhan penahanan.

Ryamizard mengatakan, sudah "bisik-bisik" dengan polisi terkait permintaan Kivlan tersebut. Dia punberharap aparat kepolisian kembali mempertimbangkan proses hukum terhadap Kivlan.

Namun, diakui Ryamizar, dirinya tidak bisa mengintervensi terlalu jauh terkait persoalan hukum tersangka dugaan makar tersebut.

"Dia (Kivlan) senior saya loh, baik, sangat baik dengan saya, saya hargai dia minta tolong saya. Tapi ingat ya, masalah hukum masalah politik tidak saya. Tapi, saya sudah bisik-bisik lah dengan teman-teman Polisi coba dipertimbangkan lagi lah. Saya kan cuma mempertimbangkan, bukan enggak boleh dihukum, enggak, pertimbangkan," kata Ryamizard di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Ryamizard mengatakan, biar bagaimana pun Kivlan memiliki jasa besar bagi negara saat aktif di TNI. "Pertimbangan banyaklah, ada jasanya, segala macam, begitu ya," kata Ryamizard.

Namun, dia membantah langkah ini merupakan upaya untuk membebaskan Kivlan dari jerat hukum. Menurut Ryamizard, hukum harus tetap ditegakkan.

"Hukum harus ditegakkan. Saya bilang enggak boleh ya enggak boleh, pertimbangkan," katanya.

Diketahui, Kivlan ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal pada Rabu (29/5) lalu. Ia ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Guntur selama 20 hari dan telah diperpanjang untuk 40 hari ke depan sejak Selasa (18/6/2019) lalu.

Selain itu Kivlan juga terjerat kasus permufakatan jahat dan makar. Kivlan telah melayangkan surat permohonan perlindungan hukum dan jaminan penangguhan penahanan kepada Ryamizard. (Alf)

tag: #kementerian-pertahanan  #polri  #tnipolri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement