Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Selasa, 25 Jun 2019 - 09:10:34 WIB
Bagikan Berita ini :

Pemuda Muhammadiyah: Aksi Massa di MK Memecah Persatuan

tscom_news_photo_1561428634.jpg
Gedung MK (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Sunanto menilai aksi massa di depan Mahkamah Konstitusi berpotensi memecah persatuan dan kesatuan bangsa.

Kata Sunanto, masyarakat sebaiknya menghindari aksi dan menghormati proses penyelesaian sengketa Pemilu di MK.

"Kalau mau halalbihalal ya silakan. Tapi fungsikan itu halalbihalal. Bukan malah melakukan aksi mendeligitamasi atau mendesak dan menekan hakim untuk melakukan putusan," ujar Sunanto di Jakarta, Selasa (25/6/2019).

Sejumlah pendukung Pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menggelar aksi unjuk rasa di depan MK. Aksi itu bertema Halal Bi Halal Akbar 212. Rencananya aksi akan digelar hingga Jumat 28 Juni 2019.

Sunanto mengatakan aksi massa itu tidak ada relevan dengan kondisi yang terjadi. Justru, ia berkata aksi itu dapat membuat disintegrasi di tengah masyarakat.

"Tidak boleh melakukan upaya aksi aksi yang menekan proses yang sudah sangat terbuka. Jadi upaya penggorengan opini malah membuat disintegrasi," tegasnya.

Dia menjelaskan aksi itu membuat publik yang sebenarnya sudah mau menerima kekalahan malah kembali berpikir untuk melakukan upaya disintegrasi.

"Saya kira itu tidak boleh dilakukan terus menerus dengan landasan bahwa payung hukum dan gugatan hukum sudah dilakukan dan kita tinggal menunggu MK," jelasnya.

Menurutnya, keputusan MK nantinya adalah keputusan yang berdasarkan fakta dan harus diterima semua pihak.

"Sudah saatnya kita kembali bersama membangun bangsa," katanya.

Sunanto juga mengimbau masyarakat menghindari narasi narasi yang memecah bangsa, termasuk ikut dalam aksi

"(Aksi) Itu saya kira malah tidak elok dalam konteks demokrasi yang sudah ditempuh oleh 02 dalam pelaksanaan pemilu," ucapnya.

Dia juga berharap agar MK dapat memutuskan sengketa Pilpres berdasarkan fakta sehingga tidak menimbulkan perdebatan hukum lagi.

"Sehingga tidak menimbulkan multitafsir dan keresahan baru. Karena prosesnya sudah sangat panjang. Maka kami berharap semua pihak kembali merajut kebersaaman untuk bangsa ke depan," imbuhnya. (ahm)

tag: #mahkamah-konstitusi  #pilpres-2019  #muhammadiyah  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...